ThePhrase.id – Pemerintah akan mulai uji coba pembukaan sektor perbelanjaan di wilayah dengan status level 4 di Indonesia. Uji coba tersebut akan dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang selama sepekan ke depan. Aturannya, seluruh karyawan dan pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksinasi lengkap dua dosis dan kapasitas maksimal 25% dari kapasitas normal.
Ilustrasi pusat perbelanjaan. Foto: pixabay
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers terkait pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 mulai 10 -16 Agustus 2021 pada Senin, (9/8) mengatakan perpanjangan PPKM kali ini terdapat dua roadmap (peta jalan) yang akan diujicobakan, yakni sektor perbelanjaan atau mall dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.
Menanggapi kebijakan tersebut, beberapa pusat perbelanjaan telah merilis pengumuman resmi akan ketentuan pengunjung mall terkait dalam masa PPKM Level 4 melalui laman sosial media masing-masing untuk satu minggu kedepan.
Berikut beberapa mall di DKI Jakarta yang telah menerapkan syarat sertifikat vaksinasi bagi pengunjung:
Grand Indonesia
Melalui laman Instagram @grandindo, pihak pengelola Grand Indonesia Mall memberlakukan syarat telah divaksinasi minimum dosis pertama bagi pengunjung, kecuali bagi pengunjung dengan kondisi kesehatan tertentu yang tidak dapat melakukan vaksinasi dengan bukti surat keterangan dokter.
Kota Kasablanka
Laman sosial media @kotakasablanka merilis pengumuman wajib vaksinasi bagi pengunjungnya dengan jam operasional mulai 10.00 sampai 20.00 WIB. Selain itu, dalam tayangan terkait pihak mall juga mengumumkan kebijakan untuk restoran beroperasi dengan sistem take away.
Blok M Plaza
Pihak Blok M Plaza juga telah merilis ketentuan pengunjung di laman instagramnya @plaza_blokm dengan syarat hanya menerima kartu vaksinasi digital. Pengunjung dengan kartu vaksin fisik tidak diperkenankan masuk.
ITC Cempaka Mas
Selain mewajibkan kartu vaksin bagi pengunjungnya, pihak pengelola ITC Cempaka Mas melalui laman instagramnya @cempaka_mas juga menyediakan sentra vaksinasi mini di pintu utama ITC Cempaka Mas mulai 2 – 17 Agustus 2021 pukul 09.00 – 15.00 WIB.
Cibubur Junction
Laman Instagram resmi Cibubur Junction @cibuburjunction juga menayangkan bahwa pihaknya akan beroperasi secara terbatas mulai 10 Agustus 2021 dengan syarat sertifikat vaksin.
Lippo Mall Kemang dan Lippo Mall Puri
Dilansir dari laman Instagram @lippomallkemang, pihaknya akan beroperasi kembali secara efektif pada Rabu, 11 Agustus 2021 dengan ketentuan sertifikat vaksin bagi pengunjung.
Plaza Indonesia
Sementara itu, pengelola mall Plaza Indonesia dalam laman Instagram @plazaindonesia menyatakan bahwa mall akan beroperasi kembali dengan ketentuan kartu vaksinasi bagi pengunjung dan seluruh karyawan pada 16 Agustus 2021 mendatang.
Senayan Park
Laman Instagram @senayan_park juga telah secara resmi mengumumkan ketentuan sertifikat vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan mulai 10 Agustus 2021 hingga pengumuman lebih lanjut.
Gandaria City
Mall Gandaria City melalui laman instagramnya @gandariacity menyampaikan kebijakan syarat sertifikat vaksinasi digital mulai 10 Agustus 2021 dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Thamrin City
Selain mengumumkan kebijakan syarat setifikat vaksinasi bagi karyawan dan pengunjung, pihak pengelola Thamrin City juga menyediakan sentra vaksin bagi pengunjungnya mulai 11-17 Agustus 2021 mulai pukul 10.00 WIB.
Untuk kebijakan syarat vaksinasi digital bagi karyawan dan pengunjung mall selama masa relaksasi PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021 mendatang, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh pusat perbelanjaan yang mulai beroperasi dengan cara scan QR code yang tersedia di pintu masuk mall guna menghindari kontak fisik. Selain itu, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun juga tidak diperkenankan masuk pusat perbelanjaan hingga kurun waktu yang belum ditentukan. [Regita]