
ThePhrase.id - Dalam beberapa hari ke depan, umat Islam dari seluruh penjuru dunia yang berkesempatan menunaikan rukun Islam yg ke 5 akan melaksanakan sebuah rangkaian ritual penting yaitu ibadah haji di Mekkah al-Mukarramah. Melaksanakan haji memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai setiap tahapan ibadah yang harus dilakukan.
Mereka memenuhi panggilan syariat Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, dan para calon jemaah haji membalas panggilan itu dengan kalimat talbiyah:
"Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puja-puji, seluruh kemuliaan, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu."
Ibadah haji merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan setidaknya sekali seumur hidup oleh setiap orang Islam yang mampu, mampu secara fisik maupun mampu secara finansial (keuangan). Seperti halnya pada pelaksanaan ibadah-ibadah lainnya di mana ada syarat, wajib, rukun dan sunnah. Maka ibadah haji juga terdiri atas rukun dan wajib haji, yang akan dibahas secara berurutan (tertib).
Oleh karena itu setiap calon haji sangat penting untuk mengetahui: rukun haji dan wajib haji.
Rukun Haji: adalah inti daripada ibadah haji yang menentukan sah tidaknya ibadah haji seseorang, dan rukun haji tidak dapat diganti dengan denda (dam). Apabila salah satu dari rukun haji tidak dilakukan maka seseorang dianggap tidak melaksanakan haji.
Sedangkan Wajib Haji: adalah ritual yang tidak memengaruhi keabsahan haji seseorang jika seandainya ritual tersebut tidak dilakukan, akan tetapi ada konsekuensinya yaitu harus menggantinya dengan denda (dam).
Adapun 10 rangkaian pelaksanaan ibadah haji mulai dari yang paling awal sampai akhir, baik yang rukun maupun yang wajib adalah sebagai berikut:
1. Ihram (Rukun Haji)
Tahapan yang paling pertama dalam ibadah haji adalah ihram: yaitu berniat melaksanakan ibadah haji yang dimulai dari miqat (tempat-tempat yang telah ditentukan dalam syariat untuk memulai ihram).
Tahapannya adalah mandi sunnah, berwudhu sebelum berihram, shalat sunnah ihram 2 rakaat, lalu mengucapkan niat haji dengan lafadz:
(Nawaitul hajja wa ahramtu bihii lillahi ta’alaa)
Artinya: “Saya niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah ta’ala.”=
Kemudian beranjak menuju Padang Arafah untuk wukuf (berdiam diri, berhenti, dan merenung di Padang Arafah dalam keadaan ihram).
2. Wukuf di Arafah (Rukun Haji)
Wukuf adalah puncak pelaksanaan ibadah haji, dilakukan sejak tergelincirnya matahari (masuk waktu zuhur) di tanggal 9 Dzulhijjah hingga matahari terbenam di hari yang sama, atau bahkan sampai terbitnya fajar pada hari ke 10 Dzulhijjah dianggap wukufnya masih sah. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Alhajju ‘Arafah” (Haji adalah wukuf di Arafah), maka orang yang dalam kondisi sakaratul maut sekalipun jika sudah berihram haji maka wajib berada di Arafah untuk wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah, jika tidak maka dianggap tidak berhaji.
3. Mabit di Muzdalifah (Wajib Haji)
Setelah wukuf, jemaah haji selanjutnya bergerak menuju tahapan berikutnya yaitu ke Muzdalifah untuk mabit (bermalam). Jaraknya ± 7km dari Padang Arafah. Di Muzdalifah jemaah dianjurkan untuk mengumpulkan batu kerikil yang akan digunakan untuk melontar jumrah di Mina. Mabit di Muzdalifah dilakukan hingga menjelang waktu subuh.
4. Melontar Jumrah Aqabah di Mina (Wajib Haji)
Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah bergerak menuju Mina di tanggal 10 Dzulhijjah untuk melontar jumrah aqabah (di hari ini hanya melontar satu tiang dari 3 tiang jamarat yang ada di Kawasan Mina). Melemparkan 7 batu kerikil sebagai simbol perlawanan terhadap godaan setan seperti kisah Nabi Ibrahim ‘alaihis salam saat akan menyembelih putranya Ismail.
5. Tahallul Awal (Rukun Haji)
Setelah kembali dari pelontaran jumrah aqabah, jemaah melakukan tahallul awal yaitu mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda berakhirnya larangan-larangan ihram kecuali melaksanakan akad nikah, bercumbu dengan syahwat dan juga berhubungan suami-istri belum diperbolehkan.
6. Thawaf Ifadhah (Rukun Haji)
Setelah melontar jumrah Aqabah dan tahallul awal, selanjutnya adalah thawaf ifadhah. Thawaf ini merupakan rukun haji yang harus dilakukan oleh setiap jemaah. Dilaksanakan di Masjidil Haram dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran.
7. Sa’I (Rukun Haji)
Selesai thawaf ifadhah, jemaah kemudian menuju mas’aa untuk melaksanakan sa’i yaitu berjalan 7 kali bolak balik antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah yang terletak dalam komplek Masjidil Haram.
8. Tahallul Kedua (Rukun Haji)
Setelah menyelesaikan sa’i, maka tahapan selanjutnya adalah tahallul kedua. Maka jemaah haji telah menyelesaikan tiga ritual utama di tanggal 10 Dzulhijjah yaitu melontar jumrah aqabah, thawaf ifadhah, dan sa’i. Setelah tahallul kedua, maka jemaah haji telah terlepas dari semua larangan ihram, seperti melaksanakan akad nikah dan termasuk berhubungan suami-istri sudah diperbolehkan.
9. Mabit di Mina (Wajib Haji)
Setelah tahallul kedua, jemaah kembali ke Mina untuk mabit (bermalam) selama beberapa hari. Selama mabit di Mina, setiap hari jemaah melaksanakan lontar jumrah, yaitu jumrah ula, jumrah wustha, dan jumrah aqabah, dengan masing-masing tujuh lemparan batu kerikil. Melontar jumrah ini bagi yang mengambil program nafar awal maka dilakukan selama 2 hari di tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, adapun nafar tsani maka akan melontar 3 hari berturut-turut selama hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
10. Thawaf Wada’ (Wajib Haji)
Urutan pelaksanaan ibadah haji tahap terakhir adalah thawaf wada’, yaitu thawaf perpisahan yang dilakukan di Masjidil Haram sebelum meninggalkan Mekkah. Thawaf wada’ dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali sebagai tanda perpisahan dan salam kepada Baitullah.
Seusai melakukan tawaf ini, Jemaah haji harus segera meninggalkan Kota Mekkah. Para jemaah hanya diperbolehkan berada di hotel untuk menunggu bus atau bersiap ke tempat lain. (Z. Ibrahim)