
ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, tapi juga meringkus Wakil Bupati Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Senin (9/3) sore.
"Ya, salah satu juga," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 13 orang secara keseluruhan, termasuk Bupati Fikri dan Wabup Hendri. Menurut Budi, semuanya sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 9 dari 13 orang itu dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," terangnya.
Dari tangan mereka, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik dan uang tunai.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan gratifikasi pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan proyek," terangnya.
Ada pun kronologisnya, OTT dilakukan berawal pada Senin (9/3) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.
Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek. (M Hafid)