trending

18 Gubernur ‘Geruduk’ Kemenkeu Keluhkan Pemotongan Dana TKD, Purbaya Soroti Kinerja Pemda Belum Optimal

Penulis Rangga Bijak Aditya
Oct 08, 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewo. (Foto: Instagram/menkeuri)
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewo. (Foto: Instagram/menkeuri)

ThePhrase.id - Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Kedatangan para kepala daerah ini memiliki tujuan untuk menyampaikan sejumlah keluhan terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) serta permasalahan infrastruktur yang belum terselesaikan.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan bahwa provinsinya mengalami pemotongan anggaran hingga 25 persen. Ia berharap pemerintah pusat tidak melakukan pemotongan, karena beban pembangunan dan pelayanan publik sepenuhnya ada di daerah.

“Semuanya, kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,’ ujar Muzakir kepada awak media usai pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Senada dengan itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda meminta agar Menkeu Purbaya mempertimbangkan kembali terkait kebijakan pemotongan dana TKD, karena anggaran untuk infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sebagainya menjadi berkurang.

Sherly memastikan bahwa seluruh kepala daerah yang mendatangi Kemenkeu pada hari tersebut tidak setuju apabila TKD nantinya akan dipotong.

“Semuanya tidak setuju, karena kemudian kan ada beban P3K yang cukup besar, dan ada janji butuh pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar, dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30 persen untuk level provinsi,” imbuh Sherly.

“Mudah-mudahan Pak Menteri Keuangan bisa berkomunikasi dengan baik, mencari solusi yang baik, sehingga kita untuk ke depan pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan baik, gaji P3K dan pegawai tetap berjalan, pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan,” tambahnya.

Purbaya: Kinerja Pemda Belum Optimal dalam Mengelola Anggaran

Sementara itu, Menkeu Purbaya menyoroti kinerja pemerintah daerah (pemda) yang dinilai belum optimal dalam mengelola anggaran. Menurutnya, meski dana yang dikucurkan ke daerah tidak berkurang secara signifikan, realisasi dan dampaknya masih sering meleset dari target.

“Kita lihat saja gimana. Kalau mereka (pemerintah daerah) mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya enggak ada yang hilang sana-sini, tapi salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya,” ucap Purbaya dalam keterangan persnya, Selasa (7/10).

Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa ia akan menilai kembali kondisi fiskal negara menjelang pertengahan triwulan kedua 2026 untuk menentukan apakah ada ruang tambahan bagi peningkatan dana ke daerah.

“Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti, memasuki pertengahan triwulan kedua 2026 nanti. Kalau emang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, coretax lebih bagus, bea cukai gak ada bocor, pajaknya gak ada bocor. Harusnya naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi (ke daerah),” tukasnya.

Menkeu yang baru dilantik pada 8 September 2025 itu menyebut bahwa banyak permintaan dari para gubernur yang pada intinya ingin seluruh kebutuhan pembiayaan daerah ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Kalau dia (para gubernur) mah minta semuanya ditanggung saya,” tandas Purbaya.

Meski memahami aspirasi yang disampaikan, Purbaya mengatakan kondisi keuangan negara sedang tidak ideal untuk memenuhi seluruh permintaan tersebut. Ia memaparkan bahwa dalam sembilan bulan pertama 2025, pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga anggaran negara perlu disesuaikan.

“Itu normal, permintaan normal, tapi kan kita hitung kemampuan APBN seperti apa. Apalagi, ini 9 bulan pertama (2025) kan ekonominya melambat. Naik turun, tapi cenderung turun terus. Jadi, kalau diminta sekarang, pasti saya enggak bisa,” tandasnya.

Sebagai informasi, dilansir CNN Indonesia, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah sempat mengusulkan besaran TKD hanya Rp650 triliun—turun 29 persen dari alokasi pada 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Penurunan ini memicu reaksi keras dari berbagai daerah, yang kemudian menyesuaikan kebijakan pajak mereka secara signifikan.

Sebagai respons awal, Menkeu Purbaya memutuskan untuk menambah anggaran TKD sebesar Rp43 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp693 triliun dalam RAPBN 2026. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic