trending

2 Kasus yang Buat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT, Istri Turut Diciduk KPK

Penulis M. Hafid
Jul 30, 2026
Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Foto: Istimewa
Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Foto: Istimewa

ThePhrase.id - Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (29/7) kemarin.

Anom ditahan bersama tiga tersangka lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohammad Haris di rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan sejak Kamis (30/7).

KPK membeberkan kasus yang menjerat Anom dan tersangka lainnya, mereka terlibat dalam permainan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK, Rabu (29/7).

Kendati begitu, KPK belum menjelaskan proyek yang diduga dilakukan Anom dan akan disampaikan dalam ekspose perkara.

Selain proyek, Anom juga terjaring OTT terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," ujarnya.

Dalam perkara itu, KPK menangkap sebanyak 21 orang, termasuk Noor Faizah Maenofie yang merupakan istri Anom.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," terangnya.

Sementara 16 orang lainnya ditangkap di Pemalang dan Purworejo.

"15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih," tuturnya.

KPK menyita sejumlah barang bukti dalam operasi senyap itu, salah satunya uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," jelasnya.

Selain menyita barang bukti, KPK menyegel sejumlah lokasi, seperti kantor Kepala DPUPR Pemalang dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic