trending

20.980 Personel TNI AL Dikerahkan ke Jakarta, Jadi Sorotan Publik Usai Kasus Penyadapan Presiden

Penulis Rangga Bijak Aditya
Nov 04, 2026
TNI Angkatan Laut. (Foto: tnial.mil.id)
TNI Angkatan Laut. (Foto: tnial.mil.id)

ThePhrase.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikabarkan mengerahkan 20.980 personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat pengamanan di wilayah DKI Jakarta.

Pengerahan dalam jumlah besar ini menjadi sorotan publik karena berlangsung tak lama setelah mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL), Laksamana Madya Yayan Sofiyan, pengerahan tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan instruksi melalui surat telegram Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

“Mohon izin melaporkan rencana pengerahan pasukan penebalan pengamanan perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta,” ujar Yayan pada Selasa (3/11).

Total 20.980 personel tersebut dibagi dalam empat tahap sebagai berikut:

  • 2.100 personel dari satuan yang sudah berada di Jakarta mulai disiapkan sejak Senin (2/11)
  • 5.740 personel dari luar daerah dijadwalkan bergerak pada Rabu (4/11)
  • 13.140 personel lainnya disiagakan di markas masing-masing dan dapat dikerahkan sewaktu-waktu.

TNI Buka Suara soal Tujuan Pengerahan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengerahan pasukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI dalam menjalankan tugas negara.

“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI,” jelas Nas pada Selasa (3/11).

Meski demikian, Nas tidak menjelaskan secara rinci tujuan khusus pengerahan tersebut, termasuk ketika ditanya apakah langkah itu berkaitan dengan antisipasi demonstrasi di Jakarta.

Adapun pengerahan pasukan dalam jumlah besar ini menjadi perhatian publik karena waktunya berdekatan dengan penetapan Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan.

Namun, hingga kini TNI belum memberikan konfirmasi bahwa pengerahan tersebut berkaitan langsung dengan kasus tersebut. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic