ThePhrase.id - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi sorotan, bukan hanya motifnya yang membuat publik penasaran, tetapi juga pangkat prajurit dua dan masa dinasnya yang baru berumur dua bulan. Lucky disebut tidak disiplin, padahal dia seorang prajurit baru yang seharusnya dapat menunjukkan dedikasi dan kinerja. Karena kesalahannya itu, Lucky dianiaya oleh 20 orang seniornya sampai meninggal dunia. Ada apa dengan TNI?
Prada Lucky Namo disebut sering meninggalkan posnya di bagian dapur Batalyon Teritorial Pembangunan 834/ Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT. Karena kesalahannya itu, Lucky dihukum dengan cara dipukul dengan selang dan tangan kosong oleh 20 orang seniornya.
Lucky tidak sendiri, rekannya Prada Ricard Junimton Bulan juga mendapat perlakuan yang sama. Namun Richard tidak terlalu parah dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perwatan. Sementara Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Nagekeo, pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 11.23 WITA. Lucky diidenfikasi mengalami kerusakan ginjal dan paru-paru akibat pemukulan itu.
Kabar tidak disiplinnya Prada Lucky Namo ini berlawanan dengan citra TNI sebagai institusi yang memiliki standar pembinaan yang keras dan tegas dalam pembentukan karakter disiplin para prajuritnya. Apakah ini adalah fenomena gunung es dari masalah yang ada di tubuh TNI selama ini?
Utamanya sejak era reformasi, di mana reformasi telah menghapus wakil TNI di parlemen dan membatasi banyak fasilitas dan kewenangan TNI. Termasuk posisi struktural TNI yang berada di bawah Menteri Pertahanan dan Menko Politik dan Hukum dan Keamanan. Sementara polisi berada langsung di bawah Presiden dengan kewenangan yang sangat besar dalam penegakan hukum.
Apalagi dalam 10 tahun terakhir di era Presiden Joko Widodo, di mana TNI diperlakukan seperti anak tiri dengan anggaran yang jauh di bawah polisi.
Sebagai contoh, Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2023. Dalam Perpres tersebut terdapat perincian anggaran yang akan diberikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tahun 2023. Dalam Perpres tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Polri senilai Rp111 triliun atau secara perinci Rp111.063.101.578.000. Dari jumlah tersebut mayoritas anggaran Polri dialokasikan untuk belanja pegawai senilai Rp54,9 triliun. Kemudian belanja barang Rp31,6 triliun dan belanja modal senilai Rp24,4 triliun. Sementara itu, untuk TNI total nilai keseluruhan rincian anggaran senila Rp110,7 triliun atau secara rinci senilai Rp110.790.797.037.000.
Sekilas anggaran TNI hanya terpaut sekitar Rp1 triliun dibandingkan dengan Polri. Namun jika melihat kebutuhan dan peruntukannya, jumlah tersebut masih harus dibagi ke dalam 4 pos anggaran. Keempat pos anggaran itu mencakup anggaran untuk Mabes TNI, Mabes TNI Angkatan Darat, Mabes TNI Angkatan Udara, dan Mabes TNI Angkatan Laut. Untuk Mabes TNI mendapatkan rincian anggaran sebesar Rp12 triliun. Mabes TNI AD mendapat Rp55,6 triliun, Mabes TNI AL mendapat Rp23,7 triliun, dan Mabes TNI AU mendapatkan Rp19,2 triliun.
Perbedaan anggaran kedua institusi ini terlihat jelas pada tampilan acara yang digelar kedua institusi ini. Seperti yang tampak pada baliho, spanduk dan publikasi acara keduanya. Kegiatan atau publikasi polisi terlihat meriah mulai dari polsek. Sementara TNI, di koramil hanya terpasang spanduk ukuran kecil yang tidak mencolok.
Pengamat dari Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai Polri telah menjadi anak emas pascareformasi, khususnya terkait dengan alokasi anggaran yang besar. Namun, kata Neta, hal itu tidak berjalan lurus dengan peningkatan kinerja Polri. Menurutnya, kinerja Polri dalam penegakan hukum masih kedodoran serta jauh dari jargon 'Profesional, Modern, dan Terpercaya” yang sudah digaungkan sejak Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Apakah itu berbanding lurus dengan kinerja? Enggak juga, masih kedodoran, jauh dari Promoter," ucap Neta seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin, 29 Juni 2020.
Sama dengan Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto yang menyebut predikat anak emas terhadap Polri mulai terlihat secara jelas di era pemerintahan Jokowi.
Sayangnya, penyematan predikat itu tidak disertai dengan kontrol penggunaan anggaran yang baik. Bahkan Bambang menilai predikat anak emas di era Jokowi membuat Polri menjadi sangat mendominasi dalam penegakan hukum.
"Akibatnya anggaran pun dari negara langsung turun ke Polri, kontrolnya sangat minim," tutur Bambang.
Anggaran yang tidak seimbang dengan kebutuhan pertahanan negara seluas Indonesia serta wewenang dan fasilitas yang dibatasi, sedikit banyak berpengaruh terhadap performa TNI. Bagaimanapun anggaran sangat berkait kelindan dengan pembinaan dan kesejahteraan prajurit.
Sebagai seorang yang lahir dan besar dari tentara, Presiden Prabowo memahami betul apa yang terjadi di dalam internal TNI selama ini. Maka di awal pemerintahannya Prabowo sudah menyiapkan UU TNI sebagai payung hukum untuk memberi ruang yang lebih lega kepada TNI. Termasuk menduduki jabatan sipil yang selama ini banyak diisi oleh personil Polri., seperti jabatan Direktur dan Komisaris di BUMN
Penetapan UU TNI itu pun berjalan mulus tidak banyak mendapat kritik dan reaksi berlebihan dari publik. Publik seperti memberi ruang kepada Prabowo untuk memerankan TNI lebih banyak dalam pemerintahannya. Sebab, reformasi yang disebut akan menjadi pintu kesejahteraan kepada rakyat faktanya justru membuat Indonesia terpuruk dengan korupsi yang merajalela dan kedaulatan Indonesia yang tidak terjaga.
Presiden Prabowo Subianto menyebut alasan pentingnya Indonesia memiliki pertahanan yang sangat kuat dalam menghadapi situasi global yang diliputi ketidakpastian. Menurut Prabowo, pertahanan yang sangat kuat merupakan harga mati karena Indonesia tidak ingin berpihak dengan blok manapun dalam peta politik dunia.
"Indonesia tidak mau memihak blok manapun, tapi karena itu tidak ada pilihan lain, Indonesia harus punya pertahanan yang sangat kuat," kata Prabowo dalam upacara kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Sejarah, kata Prabowo telah menunjukkan bahwa Indonesia kerap mengalami gangguan setiap berupaya bangkit dan menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu, ia bertekad untuk memperkuat pertahanan Indonesia agar mampu mempertahankan kedaulatan dan kekayaan negara.
Membangun pertahanan artinya memperkuat TNI dengan menyiapkan logistik, pembinaan dan kesejahteraan prajurit.
Menyinggung tentang kasus tewasnya Prada Lucky di tangan para seniornya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh komandan dan pemimpin satuan TNI. Dia memerintahkan semua komandan di jajaran TNI untuk mendidik keras anak buahnya tetapi tidak dengan kekejaman.
"Jaga baik baik anak buahnya, karena anak buah itu adalah anak kandung, dijaga dibina, keras bukan berarti harus melakukan kekejaman, ingat itu,” kata Prabowo dalam pidatonya. (Aswan AS)