ThePhrase.id - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI merupakan lembaga yang bertugas memantau setiap siaran televisi dan memberikan teguran apabila ada siaran maupun artis dalam siaran tersebut yang dianggap melanggar aturan siaran.
Tak hanya stasiun televisi dan program acaranya, beberapa artis dalam siaran juga dapat menerima teguran dari KPI. Beberapa hal yang kerap mendapat teguran termasuk pada perilaku, busana, maupun ucapan yang kurang sesuai dengan aturan siaran.
Lantas, siapa sajakah 5 artis yang mendapatkan teguran dari KPI? Simak daftarnya berikut ini dilansir dari berbagai sumber.
Baru-baru ini Ivan Gunawan mendapatkan teguran dari KPI dalam program Brownis Trans TV yang telah ia bawakan selama 6 tahun. Ivan Gunawan mendapatkan teguran karena dianggap mengenakan busana dan berperilaku mirip perempuan.
Buntut dari teguran KPI, Ivan mengumumkan pamit dari Brownis saat episode spesial ulang tahun Ivan Gunawan pada 8 Januari lalu. Meski tidak menyebutkan bahwa teguran KPI merupakan alasan. Keluarnya desainer kondang tersebut dari acara ini, banyak warganet yang menduga hal tersebut.
“Ini merupakan babak yang tak terlupakan dalam hidup saya. Saya sangat senang menjadi bagian dari keluarga ini. Tapi aku harus mengejar mimpiku sendiri,” pamit Ivan melalui Instagram dengan Bahasa Inggris.
Ivan Gunawan tak hanya sekali berurusan dengan KPI, bersama Ruben Onsu ia pernah mendapatkan teguran dari KPI pada April 2008 saat membawakan acara reality show Super Seleb Show. Lelucon yang mereka bawakan dianggap terlalu kasar dan melanggar aturan siaran.
"Super Seleb Show pada dasarnya merupakan ajang pemilihan bakat. Namun, format acara Super Seleb Show masih banyak mengandung lelucon-lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator," petik surat peringatan KPI Nomor 179/K/KPI/04/08.
Komedian dengan penampilan nyentrik, Aming pernah mendapatkan teguran dari KPI pada acara Obsesi yang di tayangkan di Global TV pada Juni 2016. KPI menyoroti adegan ciuman bibir antara Aming dan mantan istrinya, Evelyn kala itu. KPI menilai muatan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
Sebelumnya, Aming juga pernah angkat bicara mengenai larangan dari KPI kepada semua stasiun televisi nasional agar mengurangi tayangan yang diisi oleh peran banci dalam program apapun. Menurutnya, hal tersebut tergantung pemahaman tiap orang dan apa yang dilakukan semata-mata hanya profesional.
Pembawa acara kondang Indonesia, Raffi Ahmad juga pernah mendapatkan teguran dari KPI serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat membawakan program sahur di bulan Ramadhan, Pesbukers. Dalam acara ini, Raffi mendapat teguran karena aksinya yang kerap mencium tangan Zaskia Gotik hingga memeluknya.
Acara di bawah naungan ANTV ini telah berkali-kali mendapatkan teguran dari KPI, baik karena kontennya yang bermasalah maupun dari para bintang tamunya hingga berhenti tayang di akhir 2019.
Saipul Jamil mendapatkan banyak perhatian pasca bebas dari bui karena kasus pencabulan anak dan penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara di tahun 2021. Banyak tayangan televisi yang meliput bebasnya pedangdut tersebut.
Terkait hal ini, KPI mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi terkait pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran. KPI menekankan bahwa meskipun hak individu tidak boleh dibatasi, namun hak publik dan rasa nyaman harus diperhatikan.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ungkap Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil, (6/9/2021). [fa]