ThePhrase.id – Semua negara di dunia pasti memiliki peraturan. Kendati demikian, rupanya ada sejumlah negara yang memberlakukan peraturan yang cenderung aneh dan unik. Aturan unik ini tak jarang membuat para wisatawan mancanegara dihukum.
1) Jangan pakai sepatu high heels saat berwisata di Yunani
Para pengunjung dilarang untuk memakai sepatu high heels ketika berwisata ke Yunani, terutama ketika mengunjungi situs-situs bersejarah. Hal ini dikarenakan sepatu high heels bisa merusak situs-situs tersebut.
2) Menjadi gemuk akan didenda di Jepang
Pada tahun 2008 lalu, Jepang mengeluarkan “Hukum Metabo”, yakni yang menyatakan bahwa mempunyai badan gemuk merupakan suatu hal yang ilegal di Jepang. Pemerintah negara tersebut dapat mendenda atau memenjarakan orang-orang dengan berat badan berlebih.
Dalam peraturan tersebut, jika seseorang berusia antara 45 hingga 74 tahun mempunyai ukuran pinggang 35,4 inci atau lebih untuk pria normal, atau 31,5 inci atau lebih untuk wanita, maka ia diimbau untuk harus pergi ke dokter dan meminta saran tentang cara mengecilkan pinggangnya.
Diketahui Jepang memberlakukan peraturan ini demi menjaga kesehatan warganya.
3) Jangan mengunyah permen karet di Singapura
Sejak tahun 1980-an, menteri pertama Singapura, Lee Kuan Yew telah melarang orang-orang yang berada di negaranya untuk menjual dan mengunyah permen karet.
Bukan tanpa sebab, peraturan yang masih berlaku hingga saat ini bertujuan untuk menjaga Singapura tetap bersih. Pemerintah Singapura juga sudah sering menghabiskan biaya untuk membersihkan sampah bekas permen karet di berbagai tempat di negaranya.
4) Mengendarai mobil kotor bisa dikenai denda di Rusia
Di berbagai kota-kota besar di Rusia, seperti Moskow dan sebagainya, para pengendara mobil harus membawa mobilnya dalam keadaan yang bersih.
Sebab jika mobil mereka terlihat kotor, terutama pada bagian plat nomornya, maka polisi di negara tersebut tak segan untuk menyuruh pengendara tersebut untuk membayar denda sesuai dengan ketentuan hukum. Peraturan ini diketahui telah tertulis resmi di Undang-Undang Rusia.
5) Dilarang membiarkan ayam menyeberang jalan di Georgia
Pemerintah negara yang terletak di Eropa Timur ini memberlakukan Undang-Undang yang mengatur warganya yang memelihara ayam untuk tidak membiarkan ayamnya menyeberang jalan.
Tujuan dari peraturan ini yaitu agar ayam tidak berkeliaran sembarangan sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan.
6) Tidak boleh kehabisan bensin di Jerman
Di Jerman, orang-orang akan didenda jika kehabisan bensin di jalan raya. Hal ini bertujuan agar masyarakat di negara tersebut selalu berhati-hati sebelum melakukan perjalanan.
7) Jangan bergosip di Uni Emirat Arab
Di Uni Emirat Arab, siapapun dapat dihukum jika kedapatan menyebarkan rumor atau gosip, terutama di berita online atau media sosial.
Jika tertangkap menyebarkan gosip atau berita yang belum tentu benar, maka orang tersebut dapat dipenjara selama 3 tahun dan harus membayar denda sebanyak 1 juta dirham.