trending

8 Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto saat Berkomunikasi dengan Penyuap

Penulis M. Hafid
Jun 25, 2026
Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Foto: Kejagung
Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Foto: Kejagung

ThePhrase.id - Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto didakwa menerima suap total Rp4,8 miliar dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan suap itu diberikan agar Hery dapat menerbitkan rekomendasi maladministrasi dalam perhitungan kewajiban bayar perusahaan yang ditetapkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Menurut JPU, Hery menggunakan nama samaran saat berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan dengan para penyuap. Setidaknya ada delapan nama samaran yang biasa digunakan Hery.

"Yaitu Hery HMI, Jhon Lennon 07, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas Hery HMI Cirebon, Septian Hery HMI, Ponakan Supir2021, Tolkeyem MM," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Ada pun perusahaan yang diduga memberi suap Hery, antara lain PT Toshida Indonesia dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri.

Kedua perusahaan itu menyuap agar Hery dapat memengaruhi hasil pemeriksaan Ombudsman dan menyatakan penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kemenhut maladministrasi.

Selain itu, Hery juga diduga menerima suap dari PT Mitra Kumala Energi dan PT Gol Thailand Ryper, yang dimaksudkan agar yang bersangkutan menyatakan peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi oleh Kemenhut sebagai tindakan maldaministrasi.

"Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ungkapnya.

Berikut detail penerimaan suap dengan total Rp4,8 miliar yang diterima Hery dari perantara pemberi suap:

1. Direktur PT Tosida Indonesia Laode Sinarwan Oda menyuap sebesar Rp675 juta melalui Lukman Malanuang dengan perantara Edi Sugandi.

2. Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri Tjia Peng Tjoan sebesar Rp200 juta melalui Lukman Malanuang.

3. Agung Winarno memberikan rumah mewah di Pulo Gebang Permai, Jakarta Timur, senilai Rp2,2 miliar.

4. Agung Winarno melalui Edi Sugandi memberi suap sebesar Rp1.2 miliar

5. Agung Winarno sebesar Rp522 juta

6. Muhammad Rosal selaku wakil PT Mitra Kumala Energi melalui Agung Winarno sebesar Rp50 juta

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic