
ThePhrase.id - Menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatra Utara, pemerintah menemukan dugaan pelanggaran lingkungan oleh beberapa perusahaan yang memperparah kondisi tersebut.
Menurut Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, pemerintah akan menelusuri dugaan pelanggaran lingkungan oleh delapan perusahaan di Sumatra Utara (Sumut).
Ia menjelaskan terdapat 8 perusahaan yang beroperasi di kawasan Batang Toru dan yang akan dikaji menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), namun ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut.
“Di Sumatra Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri),” ujar Diaz.
Menurut dia, pemerintah akan menganalisis perusahaan-perusahaan itu dari berbagai aspek, mulai dari kondisi alam, ketentuan lahan, vegetasi, hingga kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan lingkungan hidup.
“Kita akan menganalisis dari semua sisi, apakah mencemarkan atau tidak,” ujarnya menambahkan.
Diaz menegaskan aparat penegakan hukum (Gakkum) akan menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan lingkungan hidup.
“Akan ada tindak lanjut dari Gakkum kalau memang ada pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan dimaksud akan dipanggil untuk pemeriksaan perizinan dan kepatuhan lingkungan dalam waktu dekat.
Diaz menambahkan penelusuran serupa juga dilakukan di wilayah terdampak lain, termasuk di Sumatra Barat.
“Kita akan undang untuk lihat apakah perizinan sudah lengkap atau belum, minggu depan,” ungkapnya.
Sementara itu, pemerintah melaporkan sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat masih mengalami dampak lanjutan bencana banjir dan longsor, dengan banyak warga kehilangan rumah dan membutuhkan bantuan kebutuhan dasar.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat telah mengakibatkan 712 orang meninggal dunia dan 500 orang masih dinyatakan hilang, disertai kebutuhan mendesak berupa pakaian layak pakai, air bersih, serta dukungan logistik lainnya bagi masyarakat terdampak. [Syifaa]