ThePhrase.id - Setelah pengerahan pasukan TNI mengawal Kejaksaan sempat menjadi “ontran-ontran”, kini Kejaksaan melakukan mutasi besar-besaran. Mutasi ini mengisyaratkan ada rencana besar yang akan dilaksanakan oleh para anggota Korp Kejaksaan. Isyarat itu tergambar jelas dari 11 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru yang ditempatkan di daerah atau provinsi yang memiliki kasus-kasus luar biasa.
Mutasi besar-besaran ini dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan. Dari total 403 jaksa yang dimutasi, ada 11 kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati diisi nama baru. Para Kajati baru itu ditempatkan di provinsi atau wilayah yang memiliki potensi kekayaan alam dengan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik dan topik pemberitaan.
Adapun 11 kejaksaan tinggi yang punya kepala baru yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat. 11 provinsi ini diidentifikasi memiliki kasus-kasus luar biasa yang disinyalir merugikan negara dalam jumlah dan nilai fantastis. Sebagain besar jaksa yang ditempatkan di 11 provinsi itu adalah para jaksa yang sebelumnya menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung.
Di Bangka Belitung, Kajati barunya adalah Sila Haholongan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung. Bangka Belitung dikenal dengan kasus korupsi timah illegal yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun. Kerugian itu berdasarkan pada kerusakan lingkungan akibat tambang illegal. Belum termasuk perdagangan gelap bijih dan balok timah yang keluar dari Bangka Belitung tanpa melalui administrasi negara yang legal.
Di Sumatera Utara ada nama Jaksa Harli Siregar yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi. Harli sebelumnya adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Sumatera Utara sekarang sedang menjadi pusat perhatian setelah penangkapan Kadis PUPR, Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Mandailing Natal. Topan adalah orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sejak Bobby menjabat Walikota Medan. Kasus perebutan 4 pulau Aceh juga telah membuat Bobby Nasution menjadi sorotan. Termasuk namanya yang sering disebut dalam tambang di Halmahera dan Raja Ampat yang dikenal dengan kode Blok Medan.
Di Kepulauan Riau ada jaksa Jehezkiel Devy Sudarso yang ditempatkan sebagai Kajati baru. Sebelumnya Jahezkiel adalah Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kepulauan Riau mencuat dengan kasus Pulau Rempang dengan proyek Rempang Eco City yang statusnya sempat dinaikkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) pada era Jokowi.
Laporan dari lapangan, di pulau itu masyarakat lokal masih terus berjaga-jaga di perbatasan agar kampung mereka tidak digusur. Kasus lain yang mencolok adalah penambangan pasir laut masih marak terjadi di pulau seperti Bintan, Karimun, Singkep dan lain-lain yang mengancam ekosistem laut di Kepulauan Riau.
Di Sulawesi Tenggara, Kepala Kejaksan Tinggi yang baru dijabat Abd Qohar AF, yang sebelumnya adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung. Abdul Qohar kerap muncul di media dengan kasus-kasus besar yang ditanganinya seperti kasus trading dan blending BBM yang melibatkan pihak swasta dan oknum pejabat BUMN Migas. Kini Abdul Qohar menjadi penjaga wilayah Sulawesi Tenggara yang banyak beroperasi perusahaan tambang nikel. Dari 29 perusahaan tambang yang dilaporkan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup), 5 di antaranya ada di wilayah Sulawesi Tenggara. Laporan itu terkait dengan adanya dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahan itu di Bombana, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.
Di Kalimantan Timur, Kajati yang baru dijabat oleh Supardi, Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung. Kaltim adalah wilayah yang dikenal dengan kawasan perkebunan sawit dan tambang batu bara. Izin konsesi lahan di Kalimantan Timur adalah masalah yang sudah berjalan selama bertahun-tahun. Satu kawasan bisa memiliki lebih dari satu izin. Berdasarkan data dari Jatam (Jaringan Advokasi Tambang), luas izin lahan di Kalimantan Timur mencapai 13,83 juta hektare. Sementara luas daratan Kaltim hanya 12,7 juta hektare. Di kaltim juga ada proyek warisan pemerintahan sebelumnya, Ibukota Nusantara atau IKN.
Di Kalimantan Tengah, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol ditunjuk sebagai Kajati baru. Sebelumnya Agus menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Sama dengan Kaltim, Kalimantan Tengah juga memiliki banyak kawasan perkebunan sawit dan tambang batu bara, emas serta nikel. Di wilayah yang memiliki perkebunan dan pertambangan seperti Kalimantan Tengah, selain masalah kejahatan lingkungan oleh korporasi juga pemberian izin oleh pihak yang berwenang di wilayah bersangkutan.
Sementara di Papua Barat, Basuki Sukardjono ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi. Sebelumnya Basuki adalah Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung. Papua Barat mencuat dengan kasus tambang nikel di Raja Ampat yang disebut melibatkan orang-orang dekat mantan presiden Jokowi. Warga lokal menolak tambang nikel karena khawatir merusak kawasan wisata geopark yang telah menjadi brand kawasan tersebut. Penolakan ini semakin membuka tabir pihak-pihak yang bermain di tambang nikel di kawasan ini. Mondar-mandirnya kapal tugboat dan tongkang yang bertuliskan JKW dan Iriana di perairan Raja Ampat telah membangun persepsi bahwa penambangan nikel di Raja Ampat ada hubungannya dengan Jokowi dan keluarganya.
Di Nusa Tenggara Barat, Kajati baru dijabat oleh Wahyudi, yang sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. NTB adalah daerah yang kaya bahan tambang. Bahan tambang di walayah ini sangat beragam jenisnya, mulai dari emas, tembaga, perak, titanium, mangan, besi, batu kapur, marmer, gipsum, dan batubara. Bahan tambang itu banyak terdapat di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, terutama di bagian selatan pulau tersebut. Data Dinas ESDM NTB, pada tahun 2016, ada 67 perusahaan tambang yang beroperasi di NTB. Dan pada tahun 2019 lalu, tinggal 24 perusahaan yang diperpanjang izinnya.
Meski mutasi adalah peristiwa biasa untuk penyegaran dan tujuan promosi di dalam organisasi, namun dari sisi tempat dan waktu, mutasi di jajaran Korp Adhyaksa kali ini lebih dari sekadar peristiwa biasa. Dari sisi tempat, 11 kajati baru di provinsi yang kaya sumber alam yang diidenfikasi terdapat kasus pelanggaran yang merugikan negara. Sementara dari sisi waktu, mutasi ini bersamaan dengan mencuatnya kasus-kasus pelanggaran besar di sejumlah wilayah. Mutasi ini, hanya berselang sebulan dari pengerahan pasukan TNI untuk mengawal kejaksaan.
Mutasi inipun seperti mengiringi pidato-pidato Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan tentang pemberantasan korupsi.
“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden Prabowo di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin (02/06/2025).
Maka, bisa jadi mutasi kejaksaan ini adalah pelaksanaan dari peringatan Prabowo kepada para korupstor selama ini. Prabowo akan melaksanakan ucapannya melalui kejaksaan, institusi hukum yang disebut dalam kendali penuh dirinya. Wallahua’lam. (Aswan AS)