regional

Ada Pekerjaan Sistem Tata Air, Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Diterapkan di Jalan Haji Nawi

Penulis Ashila Syifaa
Jan 13, 2026
Stasiun MRT Haji Nawi. (Foto: jakartamrt.co.id)
Stasiun MRT Haji Nawi. (Foto: jakartamrt.co.id)

ThePhrase.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Fatmawati, Jalan H. Nawi, Jakarta Selatan, pada 10 Januari hingga 19 Juli 2026. Kebijakan ini diberlakukan seiring pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Sistem Tata Air di kawasan tersebut.

Rekayasa lalu lintas diterapkan secara bertahap dari Jalan Fatmawati menuju Jalan Margaguna Raya, menyesuaikan dengan metode pekerjaan di lapangan. Pemberlakuan sistem satu arah ini bertujuan mendukung kelancaran arus kendaraan selama pengerjaan sistem tata air oleh Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta.

Sistem satu arah diberlakukan dari Jalan Haji Nawi menuju Jalan Margaguna Raya. Sementara itu, kendaraan dari arah sebaliknya dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif yang telah disiapkan. Sejumlah rambu lalu lintas dan pembatas jalan telah terpasang di lokasi terdampak dan petugas disiagakan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas serta memberikan informasi kepada pengguna jalan.

Dishub DKI Jakarta juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat melalui unggahan di media sosial. Berikut beberapa rincian terkait lokasi pekerjaan:

  • Di Jalan Haji Nawi depan Kyabin Studions 
  • Di Jalan Haji Nawi depan Kopi Kenangan 
  • Di Jalan Haji Nawi depan showroom BYD

Selain itu, berikut rincian rekayasa lalu lintas:

  • Lalu lintas di Jalan Haji Nawi mulai dari simpang Jalan Margaguna Raya–Jalan Radio Dalam Raya sampai simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya yang semula dua (2) arah akan menjadi satu arah dari arah Timur menuju Barat.
  • Lalu lintas dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya–Jalan Haji Salim 1–Jalan H. Raya–Jalan Haji Nawi.
  • Lalu lintas dari Jalan Hidayat Baru menuju Jalan Marga Guna dialihkan melalui Jalan Haji Raya–Jalan Haji Nawi–Jalan Marga Guna–putar balik–Jalan Radio Dalam.
  • Lalu lintas dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1–Jalan H. Raya–Jalan Haji Nawi.
  • Ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati masih dua (2) arah.

Dishub DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan. [Syifaa]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic