ThePhrase.id - Menteri Perdagangan, Budi Santoso resmi menutup pabrik perakitan ponsel ilegal yang beroperasi di kawasan ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (23/7).
Dalam penutupan tersebut, ditemukan 5.100 unit smartphone rakitan bermerek Redmi, OPPO, dan vivo, dengan total nilai mencapai Rp12 miliar. Tak hanya itu, aparat juga menyita 747 koli aksesori ponsel, termasuk casing dan charger, dengan nilai sekitarRp 5,54 miliar. Sehingga, total kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini ditaksir mencapai Rp17,6 miliar.
Komponen ponsel diketahui berasal dari China dan dikirim melalui Batam. Proses perakitan diduga telah berlangsung sejak pertengahan 2023, menggunakan komponen rekondisi atau bekas yang kemudian dirakit agar menyerupai produk dari merek ternama. Produk jadi kemudian dijual secara online lewat berbagai marketplace untuk menjangkau konsumen di seluruh Indonesia.
Menanggapi temuan tersebut vivo dan OPPO menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli perangkat, khususnya melalui platform daring.
Dikutip dari Kompas.com, PR Manager vivo Indonesia, Alexa Tiara, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal guna menelusuri lebih jauh keterkaitan temuan ponsel ilegal yang mencatut nama brand mereka.
“Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut, tentu agar kami memahami konteks dan detail kasus tersebut,” ujar Alexa.
Selain itu, vivo juga mengimbau masyarakat untuk selalu memerika keaslian perangkat sebelum membeli. Salah satunya dengan memverifikasi nomor IMEI melalui situs resmi atau aplikasi resmi vivo. Jika IMEI terdaftar, maka perangkat tersebut dipastikan asli dan berasal dari jaringan distribusi resmi.
“Produk asli yang dibeli lewat toko resmi sudah pasti lolos quality check, IMEI-nya tercatat, dan punya sertifikasi dari pemerintah. Sementara HP palsu biasanya tidak punya kelengkapan tersebut,” lanjutnya.
OPPO Indonesia juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penindakan yang dilakukan pemerintah atas temuan ribuan ponsel palsu.
“Oppo mendukung langkah pemerintah dalam penegakan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Head of PR Oppo Indonesia, Arga Simanjuntak. [nadira]