ThePhrase.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan pengajuan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk mengembalikan marwah lembaga peradilan tersebut.
Ia mengatakan, saat ini tergantung kepada MK sendiri apakah mau mengembalikan kehormatan diri dan nama baik tersebut atau tidak.
“Mahkamah Konstitusi sekarang ini berani apa ndak, mau apa tidak mengembalikan marwah? Merawat Mahkamah Konstitusi dengan menjaga demokrasi dan konstitusi kita,” ucap Mahfud MD usai ajukan gugatan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Rabu (27/3).
Mahfud menilai akan menjadi bahaya apabila sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan.
“Sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu hanya orang yang punya kekuasaan, yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang,” papar Mahfud.
“Mundur peradaban kita kalau Mahkamah Konstitusi tidak mau meraih kembali kejayaannya,” tambahnya
Mantan Menkopolhukam RI itu menyinggung MK di masa lampau yang menurutnya berjaya, karena sangat dihargai oleh masyarakat melihat kinerjanya yang mampu menyelesaikan kasus-kasus kecurangan dalam pemilu.
“Mahkamah Konstitusi itu pernah berjaya, dihargai orang, karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu,” tandas Mahfud.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ketika menghadiri sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (27/3) mengatakan, ia ingin demokrasi di Indonesia diselamatkan.
“Saya kira teman-teman semuanya tadi sudah melihat melalui layar monitor, kami sudah menyampaikan apa yang harus kami sampaikan. Intinya, kami ingin demokrasi ini diselamatkan,” jelas Ganjar.
Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa agenda reformasi tidak boleh disepelekan, melainkan harus dijalankan dalam koridor konstitusi. Menurutnya, MK menjadi benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya.
“Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu, dan tentu saja kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada Hakim Konstitusi,” tandasnya. (Rangga)