ThePhrase.id - Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, kembali ramai diperbincangkan. Bila sebelumnya, Arsin dibicarakan karena kehidupan mewahnya setelah menjadi Kades, kini Arsin kembali viral dengan penggeledahan aparat hukum ke kantor dan ke rumahnya. Arsin pun dikabarkan menghilang menyusul hilangnya mobil Rubicon dari garasi rumahnya.
Kabar hilangnya Arsin ini bersamaan dengan kedatangan petugas dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang menggeledah rumah dan kantornya mengumpulkan barang bukti, pada Senin malam, 10 Februari 2025. Kedatangan polisi itu setelah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ijin proyek pagar bambu di laut Desa Kohod. Termasuk Arsin yang diperiksa dengan memanggilnya datang ke Polsek Pakuhaji untuk konfirmasi. Namun Arsin mangkir dan menghilang setelah pemanggilan itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap status hukum Arsin masih sebagai saksi.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi, sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Djuhandhani ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
Bareskrim telah memeriksa 44 saksi, baik dari warga desa setempat, kementerian, maupun instansi. Termasuk istri Arsin yang juga ikut jadi terperiksa. Bareskrim menemukan fakta bahwa peristiwa pemalsuan surat izin berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut sudah terjadi sejak 2021 sampai saat ini.
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Purnawirawan, Susno Duadji sebelumnya sempat mengatakan bahwa Kades Kohod, Arsin bin Asip itu bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan skandal pagar laut di Kabupaten Tangerang. Adapun soal perintah dari siapa bisa dilacak melalui pemeriksaan secara seksama dari yang bersangkutan.
“Pelakunya jelas Si Lurah Kohod. Dia sudah ngaku pasti dia mengeluarkan dokumen itu. Bahkan pemeriksaan terhadap Arsin bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang,” ujar Susno di Primetime News Metro TV, Sabtu, 25 Januari 2025.
Menurut Susno, jika pemalsuan surat itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka akan jadi tindak pidana korupsi. Tinggal diurut saja siapa penerima dokumen yang dibuat oleh Arsin itu misalnya Agung Sedayu Group melalu anak perusahaannya, Intan Agung Makmur.
Apakah, pemeriksaan terhadap Arsin bin Asip, Kades Kohod ini akan menjadi pintu masuk pengungkapan skandal pagar laut di pesisir Tangerang itu hingga kepada aktor utama proyek tersebut? Masih menjadi tanda tanya besar, mengingat belum ada pengungkapan kasus pelanggaran hukum berat yang melibatkan oligarki yang dapat diungkap. Seperti kasus BLBI tahun 1998 yang merugikan negara sebesar Rp147,7 triliun yang menguap seiring dengan musnahnya dokumen kasus itu dalam kebakaran di Bank Indonesia bulan Desember tahun 1997.
Juga kasus Bank Bali dengan terpidana Djoko Chandra yang melibatkan Jaksa Pinangki, salah satu jaksa Kejaksaan Agung yang ruangannya ikut terbakar pada kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.
Upaya untuk mengaburkan kasus pagar bambu di laut Tangerang ini pun sudah mulai terlihat dengan hilang dan mangkirnya Arsin dari pemeriksaan polisi. Hilangnya Arsin ini mengingatkan orang dengan sosok Harun Masiku, politisi PDIP yang menghilang dalam kasus suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sampai hari ini kasusnya tidak jelas bersamaan dengan raibnya Harun Masiku.
Termasuk juga kasus kelangkaan gas 3 kilogram akibat perubahan tata niaga penyaluran gas 3 kilogram ke masyarakat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM), Bahlil Lahadalia. Bahlil mengeluarkan larangan pengecer untuk menjual gas 3 kilogram yang mengakibatkan kelangkaan gas di mana-mana. Kelangkaan ini dinilai sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus pagar laut di Tangerang dan sertipikasi laut di wilayah-wilayah lain di Indonesia. Namun kemudian, Prabowo memerintahkan supaya panyaluran gas dikembalikan seperti semula, yang mengesankan Bahlil berbeda pandangan dengan Presiden Prabowo.
Demikian juga insiden kebakaran di gedung ATR/BTN pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, diduga ada kaitannya dengan kasus pagar laut di perairan Tangerang itu. Sejumlah netizen menilai kebakaran itu sebagai upaya sabotase penyelidikan kasus penerbitan sertipikat di laut Tangerang itu. Kasus ini menyeret nama-nama dan perusahaan besar yang disebut terafiliasi dengan kepentingan sebuah negara besar. Arsin sebagai Kepala Desa adalah institusi pertama yang mengeluarkan dokumen perizinan untuk proyek pagar laut itu sebelum penerbitan sertipikat oleh institusi di atasnya. Maka pemeriksaan terhadap Arsin dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini.
Namun demikian, sebagai institusi terendah dalam rentetan panjang penerbitan sertifikat di atas laut, Arsin bisa juga menjadi tumbal yang akan dikorbankan untuk melindungi nama-nama besar di belakang skandal pagar laut di pesisir Tangerang itu. Pemeriksaan terhadap Arsin dapat menjadi obat penenang massa yang makin beringas dan berani melawan proyek PIK 2. Pilihan Arsin untuk menghilang pun cukup beralasan mengingat beratnya beban dan ancaman yang akan diterimanya dalam kasus ini. Kini, Arsin tidak hanya dicari polisi tetapi juga dicari oleh 400 warga Kohod yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, yang selama ini paling dirugikan dengan langkah Arsin mendukung proyek PIK 2 yang ada di desanya. (Aswan AS)