ThePhrase.id – Akibat perubahan iklim yang melanda dunia, diperkiran membuat Indonesia mengalami kerugian Rp 544 triliun hingga tahun 2024 mendatang. Demikian disampaikan Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Medrilzam, Kamis (06/01/2021).
Perubahan iklim dapat meningkatkan suhu bumi yang bisa menyebabkan terjadinya sejumlah fenomena alam seperti gelombang tinggi, sehingga masyarakat di sekitar pesisir pantai yang mayoritasnya berprofesi sebagai nelayan tidak dapat melaut dan bahkan tertimpa bencana banjir rob atau tsunami.
Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan
Tak hanya berpengaruh bagi gelombang laut, perubahan iklim juga dapat menyebabkan terjadinya cuaca (baik hujan maupun kekeringan) ekstrem yang dapat menimbulkan bencana lain seperti banjir, longsor, serta kebakaran hutan yang dapat membuat aktivitas perekonomian dalam berbagai sektor tergganggu.
"Ini akan berdampak pada produktivitas sektor terkait, seperti pertanian. Produksi padi bisa menurun. Belum lagi sektor lainnya," ujar Medrilzam.
Kekeringan ekstrem di Cirebon yang mempengaruhi sektor pertanian (Foto: Republika)
Selain itu, Medrilzam juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024 kerugian yang dapat timbul akibat perubahan iklim di berbagai bidang seperti sektor pertanian diprediksi dapat mencapai hingga Rp 78 triliun, sektor kesehatan hingga Rp 31 triliun, sektor perairan sampai Rp 24 triliun, bahkan sektor kelautan dapat rugi hingga Rp 408 triliun akibat badai La Nina ekstrem yang terjadi dalam 5 tahun terakhir.
"Catatan teman-teman BNPB, hampir 99 persen bencana alam yang terjadi di Indonesia pada 2020 terkait hidrometeorologi atau faktor alam,” tandas Medrilzam.
Upaya Pencegahan
Diketahui pemerintah Indonesia hingga saat ini tengah berupaya untuk mencegah perubahan iklim agar tidak terjadi secara lebih lanjut di masa yang akan datang.
Sejumlah cara yang hingga kini tengah ditempuh yakni di antaranya dengan melakukan transisi energi fosil ke Energi Baru Terbarukan (EBT), menyediakan fasilitas yang memadai bagi kendaraan berbahan bakar listrik, mengentikan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil dalam beberapa tahun ke depan, serta segera melakukan reboisasi (penanaman kembali) di daerah yang mulai gundul seperti di tepi sungai Kapuas Kalimantan. [hc]