trending

Alami Pendarahan, Sidang Dakwaan Nadiem Kembali Ditunda hingga Tahun Depan

Penulis M. Hafid
Dec 23, 2025
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

ThePhrase.id - Sidang dakwaan Nadiem Makarim ditunda lagi untuk kedua kalinya. Pasalnya, Nadiem sampai saat ini masih dalam perawatan usai disebut mengalami pendarahan pada 9 Desember 2025.

Kondisi kesehatan Nadiem diungkap oleh Dokter Muhammad Yahya Sobirin oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/12).

"Jadi saya sebagai dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan. Jadi sementara waktu itu pasien mengalami sakit, jadi saya melakukan pemeriksaan pertama kali kepada beliau. Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025," kata Yahya.

Menurut Yahya, Nadiem perlu istirahat selama 21 hari pascaoperasi. Atas dasar pertimbangan tersebut, hakim pun menjadwalkan ulang sidang dakwaan Nadiem pada Senin (5/1/2026).

"Saya kira demikian ya untuk terdakwa Nadiem. Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin, tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata hakim.

Diketahui, sidang pembacaan dakwaan Nadiem harusnya digelar pada Senin (16/12) lalu. Namun ditunda karena Nadiem masih dibantarkan setelah menjalani operasi di rumah sakit.

Meski demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa mengatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic