trending

Alasan Kapolri Listyo Tolak Mentah-mentah Polri di Bawah Kementerian hingga Siap Jadi Petani

Penulis M. Hafid
Jan 27, 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1). Foto: tangkapan layar YouTube TV Parlemen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1). Foto: tangkapan layar YouTube TV Parlemen

ThePhrase.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan lantang menolak reposisi institusi kepolisian berada di bawah kementerian. Dia menegaskan lembaganya tetap berada langsung di bawah Presiden.

Listyo menilai penempatan Polri di bawah kementerian sama halnya dengan melemahkan negara dan presiden.

"Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1).

Seiring bergulirnya wacana itu, Listyo mengaku menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menawarkan dirinya menjadi Menteri Kepolisian. Namun, dia menolaknya mentah-mentah.

"Kalau tadi saya harus memilih, karena beberapa kali ada yang menyampaikan Kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun, kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, 'mau enggak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian?" ungkapnya.

Tidak hanya kepada pengirim pesan, Listyo juga menegaskan di hadapan anggota Komisi III bahwa dirinya menolak kepolisian di bawah kementerian.

Kalau pun peletakan Polri di bawah kementerian terealisasi, dia menolak menjadi menterinya dan memilih menjadi petani.

"Saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," tegasnya.

Listyo kemudian mengaku bersedia dicopot sebagai Kapolri daripada harus melihat institusinya direposisi menjadi kementerian.

"Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih kapolri saja yang dicopot," tandasnya.

Dari hasil rapat kerja tersebut, Komisi III kemudian menegaskan institusi kepolisian tetap berada langsung di bawah presiden, bukan kementerian.

"Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden RI langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden RI dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi III Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.

Kesimpulan rapat juga berbicara soal reformasi Polri, bahwa reformasi kultural harus menjadi titik penting, termasuk dengan memperbaiki kurikulum pendidikan kepolisian dan menambah nilai-nila penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic