ThePhrase.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengumumkan bahwa penumpang penerbangan internasional wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia per 1 September 2025.
Melansir Antara News, kebijakan ini kini berlaku bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman menyebut bahwa uji coba aplikasi All Indonesia juga akan terus diperluas ke seluruh bandara dan bagi semua maskapai, serta pelabuhan internasional dan perbatasan.
Yuldi juga menjelaskan bahwa hadirnya All Indonesia menjadi wujud pelaksanaan layanan publik yang efisien agar proses kedatangan di bandara dan pelabuhan menjadi lebih singkat, aman, serta aman bagi seluruh penumpang, baik perorangan maupun grup, termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak.
All Indonesia hadir untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan mancanegara maupun WNI yang kembali ke Indonesia melalui integrasi kartu kedatangan atau arrival card dalam sistem ini.
Melalui sistem ini, penumpang mancanegara yang tiba di Indonesia tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD) karena seluruh proses deklarasi bea cukai tergabung dalam sistem All Indonesia.
Sistem ini juga memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular hingga mencegah penyebaran hama dan penyakit karena penumpang wajib mengisi kondisi Kesehatan hingga komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang dibawa.
Deklarasi kedatangan melalui All Indonesia juga mencakup pelaporan barang bawaan untuk memastikan pemeriksaan karantina serta pengawasan, sekaligus memastikan ketahanan pangan dan ekonomi nasional tetap terjaga.
Kamu dapat mengakses All Indonesia melalui laman https://allindonesia.imigrasi.go.id/ atau download aplikasi All Indonesia di Appstore & Playstore. Apabila kamu mengunjungi All Indonesia melalui website, kamu tidak perlu melakukan registrasi akun, sementara bagi yang mengakses melalui aplikasi wajib mendaftarkan akun terlebih dahulu.
Selanjutnya, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengurus kedatanganmu ke Indonesia.
Pengisian formulir kedatangan ini dapat dilakukan H-3 keberangkatan untuk menghemat waktu saat tiba di Indonesia. [fa]