ThePhrase.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid sampaikan usul sebanyak tiga tema hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada agenda debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Tiga tema yang disampaikan tersebut, yaitu kebebasan berekspresi, agenda HAM untuk memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban, dan pelanggaran HAM berat.
“Tadi kami sampaikan bahwa kebebasan berekspresi ini sudah sangat genting, di Indonesia sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi, bahkan jumlahnya mencapai empat ratusan kasus,” ujar Usman Hamid di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (5/12) dikutip Antaranews.
“Dari mulai kebebasan berekspresi di Papua, sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor,” imbuhnya.
Pihaknya, lanjut Usman, mendorong berbagai Undang-Undang yang dianggap problematik dalam debat capres-cawapres pada poin bebas berekspresi.
Lalu pada poin kedua, Usman mengatakan tidak terbatas pada tindakan aparat keamanan di berbagai wilayah, yang juga terjadi di masa Pemilu.
“Ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah. Seperti tragedi Kanjuruhan, Tregedi Rempang, Rembang, Air Bangis, dan Halmahera atau Manokwari,” tukasnya.
“Kita ingin mengingatkan kembali kekerasan aparat yang termasuk penyiksaan dalam kasus Pemilihan Umum di tahun 2019,” lanjutnya.
Terakhir di poin ketiga, Usman sarankan KPU untuk mempertanyakan visi-misi ketiga pasangan capres-cawapres terkait penuntasan kasus HAM berat dalam debat.
“Jadi kami menyarankan agar KPU memastikan bahwa agenda debat capres dan cawapres itu benar-benar membahas atau mempertanyakan visi-misi dari capres dan cawapres terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, termasuk pencegahan kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari,” tandasnya.
Pegiat HAM Muhammad Amin Multazam Lubis menyatakan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024 harus menentukan sikap mengenai reformasi hukum dalam upaya wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Para kontestan harus diuji sikap dan posisinya dalam menanggapi persoalan-persoalan terkait hukum,” ucap Amin Multazam di Jakarta, Selasa (5/12).
Ia menyebut pada pelaksanaan debat capres-cawapres yang akan diselenggarakan perdana pada Selasa 12 Desmber 2023, yang bertema Hukum dan HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi, seluruh capres-cawapres harus menyampaikan sikapnya secara tegas dan jelas.
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara itu menegaskan bahwa masyarakat harus menangkap dan memahami dengan baik sikap masing-masing capres-cawapres dalam menyikapi kasus tersebut, utamanya para pengkritik pemerintah yang kerap terkena UU ITE. (Ramgga)