trending

Amplop untuk Menhut Raja Juli Berisi Uang Dolar, KPK Duga Hasil "Peras" 914 Petani

Penulis M. Hafid
Jul 08, 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: dok. KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: dok. KPK

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap amplop putih yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby di ruangan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berisi uang dolar Singapura.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga uang tersebut didapatkan Suhardiman dari hasil "memeras" 914 petani untuk mengurus pelepasan izin sekira 1.800 hektare kawasan hutan.

"Diduga bahwa Bupati ini mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (Koperasi Unit Desa) untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektare," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut Budi, uang yang didapatkan dari petani itu kemudian ditukarkan menjadi dolar Singapura sebelum ditinggalkan di ruangan Kementerian Kehutanan saat bertemu dengan Raja Juli pada 2 Juni 2026.

"Ini yang kemudian akan menjadi materi yang didalami oleh penyidik tentunya. Karena memang dari keterangan awal bahwa ada pemberian yang dilakukan Bupati kepada Pak Menteri di Kemenhut," ungkapnya.

Seperti diketahui, Menhut Raja Juli sudah melaporkan penolakan gratifikasi ke KPK pada Jumat (3/7) lalu atau empat hari setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman.

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK saat ini tengah melakukan verifikasi dan analisis atas laporan penolakan tersebut.

Hasil verifikasi tersebut akan menentukan apakah akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya atau tidak, sebagaimana yang diamanatkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026.

Di sisi lain, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pengembalian uang tidak lantas menghapus unsur pidana.

"Ya pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik," kata Taufik beberapa waktu lalu.

Taufik mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil Raja Juli. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal waktu pemanggilannya.

"Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic