ThePhrase.id - Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus menyatakan bahwa artis Andrew Andika beserta lima temannya positif mengonsumsi dua jenis narkoba, yakni amfetamin dan metamfetamin.
Hal tersebut diumumkan ke publik usai dilakukannya serangkaian pemeriksaan kesehatan sekaligus cek urine terhadap keenam pelaku di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (29/9).
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan, alhamdulillah saudara AA dan lima orang teman lainnya dalam kondisi sehat wal afiat, dan untuk tes urine lainnya, keseluruhan mengandung amfetamin dan metamfetamine,” ucap AKP Hamdan Agus kepada awak media.
Usai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, status hukum Andrew beserta kelima temannya baru akan diumumkan pihak kepolisian pada Selasa, 1 Oktober 2024 nanti.
Sebelumnya diketahui Andrew dan kelima temannya ditangkap pada Kamis (26/9) lalu terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barta, AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan penangkapan keenam orang tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Bogor dan Jakarta Selatan.
“Penangkapan kami lakukan di dua tempat, yaitu di daerah Bogor dan kemudian di daerah Jakarta Selatan, terhadap public figure tersebut berinisial AA, saat ini berada di Polres Metro Jakarta Barat, begitu juga dengan teman-temannya dalam keadaan sehat,” tukas AKBP Chandra.
Ia turut membeberkan bahwa di antara kelima temannya, ada juga sosok inlfluencer (pemengaruh) yang juga mengonsumsi narkoba tersebut.
“Untuk teman-temannya ada lima orang; tiga orang laki-laki, dua orang perempuan. Di antaranya juga ada yang merupakan influencer,” tandasnya. (Rangga)