trending

Anies Geram, Ada Perusahaan Tak Taat Aturan PPKM Darurat

Penulis Z Ibrahim
Jul 07, 2021
Anies Geram, Ada Perusahaan Tak Taat Aturan PPKM Darurat
Thephrase.id - Sejak pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, (3/7/21) salah satu kebijakannya adalah semua sektor industri nonesensial wajib 100 persen menerapkan karyawan bekerja dari rumah (work from home, WFH). Berdasarkan Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat, sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (work from office, WFO).

Lingkup sektor esensial antara lain keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Seorang HRD sebuah perusahaan mendapat teguran keras dari Gubernur DKI Jakarta karena melanggar PPKM Darurat. (Foto : Instagram aniesbaswedan)


Pada Selasa, (6/7/21) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi beberapa pihak dari Satpol PP, Disnaker DKI Jakarta dan pihak kepolisian mengadakan sidak (inspeksi mendadak) ke sebuah gedung perkantoran di wilayah Jakarta Pusat untuk memastikan implementasi aturan PPKM Darurat di DKI Jakarta terlaksana dengan baik.

Namun ternyata Anies menemukan beberapa kantor yang tetap mewajibkan karyawannya masuk kerja meski bukan termasuk sektor esensial ataupun kritikal. Terlihat Gubernur DKI Jakarta melampiaskan kemarahannya kepada salah seorang karyawan yang kemudian diketahui adalah seorang HRD perusahaan properti ternama bernama Diana.

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelamatin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," kata Anies Baswedan.

Karyawan yang dimarahi Anies itu terlihat hanya diam. Anies kemudian memerintahkan menutup kantor dan karyawan perusahaan tersebut untuk pulang ke rumah.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Anies tambah geram lantaran ada perusahaan lain yang berkantor di gedung yang sama mendapati seorang ibu hamil yang masih harus bekerja di kantor.

"Setiap hari kita nguburin orang Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung Pak, enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena Covid mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid," tegas Anies.

Dalam laman Instagram Anies menegaskan, ditemukannya masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial atau kritikal tapi masih tetap masuk bekerja dan melebihi 50%, bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan.

“Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian,” ujar Anies.

Anies Baswedan sidak di salah satu gedung perkantoran di Jakarta. (Foto : Instagram aniesbaswedan)


Anies menegakan, sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa. Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita.

“Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu,” imbuh Anies.

Anies berpesan, bila tempat bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50%, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin.

Anies menambahkan, masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan bila menemukan manajemen memberhentikan karyawan yang melaporkan adanya pelanggaran PPKM Darurat.

”Nanti kami beri sanksi perusahaannya. Tinggal milih saja perusahaan mau pecat karyawannya atau malah kita cabut izin usahanya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria seperti dikutip dari Antara di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/7) malam.

Riza menambahkan, Pempov DKI Jakarta telah mengambil langkah antisipasi dengan merahasiakan identitas si pelapor sebagai jaminan keamanan. ”Identitasnya kami rahasiakan, kami jamin kerahasiaan pelapor itu,” ucap Riza.

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic