ThePhrase.id - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sampaikan komitmennya untuk penguatan KPK dan pemberantasan korupsi pada acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1).
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan dirinya berkomitmen untuk mengembalikan KPK menjadi lembaga yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh pelanggaran korupsi, sehingga KPK dapat lebih dipercaya masyarakat.
“Merevisi Undang-Undang KPK, kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ucap Anies Baswedan, didampingi cawapres Muhaimin Iskandar.
Demi memperkuat integritas pemberantasan korupsi, Anies menyebut diperlukan untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset agar dapat memberikan hukuman yang sepadan bagi para pelaku tindak korupsi.
“Koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” tegasnya.
Selain itu, ia berencana untuk memberikan hadiah yang layak bagi seluruh pihak yang melaporkan adanya dugaan korupsi, atau disebut pemburu koruptor.
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menyatakan mendukung penuh segala upaya KPK dalam pemberantasan korupsi, dan bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan tersebut.
“Manakala saya nanti bersama saudara Gibran menerima mandat dari rakyat, saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh, dan dengan total,” tukas Prabowo, didampingi cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo berpandangan bahwa secara realistis, perlu adanya perbaikan dan juga jaminan atas kualitas hidup semua pengambil keputusan yang mengendalikan roda pemerintahan.
“Kita perbaiki kualitas hidup, kita perbaiki, kita tingkatkan gaji-gaji semua pejabat, semua penyelenggara negara. Kita mampu, saya sudah hitung dengan tim pakar saya, Indonesia negara kaya bukan negara miskin, kita mampu,” imbuhnya.
Selain itu, ia menyatakan dukungan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) untuk ditegakkan, serta diberi hukuman apabila LKHPN yang dilaporkan tidak jujur.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sebut sistem digitalisasi sistem keuangan sebagai cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi.
“Dengan cara digitalisasi, penghematan bisa dilakukan. Transaksi tunai itu sulit untuk dilacak, maka mesti ada pembatasan. E-budgeting untuk transparansi dalam birokrasi menjadi sebuah kewajiban,” pungkas Ganjar, didampingi cawapres Mahfud MD.
Ia menilai perlu adanya penguatan kelembagaan, dengan koordinasi yang lebih kuat antara KPK dengan lembaga-lembaga lainnya, terkait kewenangan penuh untuk KPK melakukan investigasi, agar mengembalika independensi dan integritas KPK. (Rangga)