ThePhrase.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025. Namun, apa sebenarnya Danantara dan apa tujuan pembentukannya?
Mengutip Kompas.com, Danantara adalah sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui investasi strategis. Inisiatif ini bertujuan memperkuat ekonomi nasional dengan mengonsolidasikan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih terintegrasi dan efisien.
Nama Danantara sendiri memiliki makna filosofis:
Dengan demikian, Danantara mencerminkan visi sebagai kekuatan ekonomi yang menjadi energi masa depan Indonesia.
"Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN, itu nanti akan dikelola, dan kita beri nama Danantara," ujar Prabowo dalam rapat terbatas mengenai ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
Danantara dibentuk berdasarkan revisi ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Revisi ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025 dan mengatur peran Danantara sebagai badan pengelola investasi negara.
Sebagai pengelola investasi, Danantara bertanggung jawab mengelola aset negara guna membiayai proyek-proyek strategis di berbagai sektor, seperti:
Diharapkan, proyek-proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen per tahun.
"Semua proyek ini akan berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi kami sebesar 8 persen. Pada saat yang sama, kami tetap teguh pada komitmen kami untuk memberantas korupsi," papar Prabowo.
Dilansir dari indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan memiliki kesamaan dengan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, cakupan Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset pemerintah dari berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.
Pemerintah menargetkan total aset yang dikelola Danantara mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS (sekitar Rp14.000 triliun), dengan investasi awal sebesar 20 miliar dolar AS (sekitar Rp325,8 triliun).
Danantara diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengelola aset negara secara optimal, meningkatkan daya saing global, dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tahap awal, Danantara akan mengkonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN utama, yaitu:
[nadira]