features

Aparat Hukum dalam Kendali Semu Prabowo

Penulis Aswandi AS
Nov 07, 2024
Penangkapan Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong terkait dugaan kasus korupsi impor gula. (Foto: Tangkapan layar YouTube/Kejaksaan RI)
Penangkapan Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong terkait dugaan kasus korupsi impor gula. (Foto: Tangkapan layar YouTube/Kejaksaan RI)

ThePhrase.id - Penangkapan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong  oleh Kejaksaan Agung pada hari Selasa 29 Oktober 2024 lalu, telah memantik satu pertanyaan besar, apakah Presiden Prabowo Subianto masih memegang penuh kendali terhadap aparat hukum di dalam pemerintahnnya?

Pertanyaan ini muncul karena penangkapan Tom Lembong telah memicu spekulasi dan dugaan akibat adanya beberapa keganjilan dalam proses hukum penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, yang dinilai sumir dan abstrak.  Beberapa peristiwa politik mutakhir di sekitar kekuasaan yang dikaitkan dengan postur dan komposisi Kabinet Merah Putih  juga menjadi pemantik lain munculnya pertanyaan  yang sama, apakah pemerintahan saat ini  sepenuhnya ada dalam kendali Presiden Prabowo Subianto?

Salah satu  celah kecil yang menjadi ruang munculnya pertanyaan itu adalah pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburrahman  yang  mengingatkan Kejaksaan Agung  tentang pelaksanaan tugas penegak hukum yang harus sejalan dengan citra politik hukum pemerintah. Habiburrahman mengungkapan  publik  menilai  proses penangkapan Tom Lembong  masih sumir dan abstrak.  Karena itu dia khawatir  penangkapan  Tom lembong itu akan membuat publik menilai pemerintahan Prabowo  menggunakan hukum untuk kepentingan tertentu.

Karena itu  Habiburrohman meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan secara detail kasus dugaan korupsi Tom Lembong tersebut. "Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan baru menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," kata Habiburrohman di Jakarta, 2 November 2024.

Sejauh ini, pihak Kejaksaan Agung  belum menunjukkan alat bukti yang jelas sebagai dasar penahanan Tom Lembong.  Kejaksaan Agung hanya menyebut kerugian negara sebesar Rp400 miliar dari kebijakan impor gula yang dilakukan semasa Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.  Namun Kejaksaan Agung belum menemukan adanya aliran dana Rp400 miliar itu ke rekening pribadi Tom Lembong.  

“Sampai saat ini kita tidak mengetahui alat bukti apa yang dimiliki oleh pihak kejaksaan sehingga menetapkan Pak Thomas Lembong sebagai tersangka,” kata Ari Yusuf Amir,  Pengacara Tom Lembong, usai mengajukan praperadilan penangkapan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Penangkapan Tom Lembong telah menimbulkan banyak analisa dan spekulasi yang dikaitkan kedekatannya dengan Anies Baswedan dan sikap kritisnya terhadap kebijakan mantan Presiden Joko Widodo. Tom Lembong mengkritik  program Jokowi tentang hilirisasi nikel dan kerusakan lingkungan akibat penambangan  mineral strategis itu.  Hilirisasi nikel  menurut Tom Lembong tak berorientasi pada pasar. Sebab, produsen kendaraan listrik mulai beralih menggunakan baterai Lithium Ferro Phosphate (LFP), termasuk mobil Tesla yang diproduksi di China, menurut Lembong juga telah menggunakan LFP. “Sesuai prinsip dasar ekonomi, harga tinggi menyebabkan substitusi,” kata Tom Lembong dalam acara Diskusi Publik di Gedung CSIS Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  

Tom banyak melontarkan kritikan  itu ketika menjabat sebagai Co-captain Tim Nasional Anis –Muhaimin pada masa kampanye Pilpres 2024 lalu.  Kritikan yang membuat tak nyaman Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Marinves ketika itu, melalui akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Luhut menyanggah kiritikan Tom Lembong itu.

“Tidak benar yang disebutkan kalau pabrik Tesla di Shanghai menggunakan 100 persen LFP untuk mobil listriknya. Mereka masih menggunakan baterai berbahan dasar nikel yang disuplai LG,”  tulis Luhut, Rabu 24 Januari 2024.

Tidak jelasnya alasan penangkapan Tom Lembong telah memposisikannya sebagai pihak yang terzolimi yang mengundang  banyak dukungan dan simpati.  “I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ujar Anies Baswedan memberi dukungan.

“Saya mengenal Tom sebagai sosok yang mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup, & idealis. Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa," kata Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri, yang pernah menjabat Dubes RI untuk Amerika Serikat dalam akun X miliknya, Kamis (31/10/2024).

Dukungan dan simpati kepada Tom Lembong ini telah menyudutkan pemerintah karena dinilai berlaku tidak adil yang memanfaatkan hukum untuk tujuan politik tertentu.  Sebuah kondisi yang disebut Wakil Ketua Umum Gerindara Habiburrahman, sebagai  penegakan hukum yang tidak sejalan dengan citra hukum pemerintah.  Dengan kata lain, langkah hukum yang diterapkan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong bukan langkah yang dikehendaki oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Maka, bila penangkapan Tom Lembong  tidak dikehendaki oleh pemerintah,  maka berarti ada pihak lain yang berkepentingan dengan penangkapan tersebut, yang ikut cawe-cawe  dalam pemerintahan saat ini.  Cawe-cawe yang menjadi sinyal  bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak full 100 persen mengendalikan orang-orang di dalam pemerintahnnya.   Apalagi, dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya, terdapat  22 nama-nama mantan menteri  dan wakil menteri di era Jokowi.  Sebagian daintaranya   tersandera  oleh kasus-kasus hukum yang dijadikan sebagai alat untuk mengendalikan mereka.  

Blusukan Gibran

Pertanyaan tentang Prabowo tidak memegang kendali penuh pemerintahnnya, juga  tergambar dari  aksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang senang keluyuran dan belusukan ke pasar-pasar dan tempat umum lainnya. Seperti aksi blusukannya  usai pelantikan presiden dan wakil presiden ke terowongan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin. Sebuah aksi turun lapangan yang buru-buru dan  mengesankan takut tidak kebagian panggung.

Sama seperti  blusukan Gibran ke Pasar Gotong Royong, Magelang (27/10)  saat retret atau pembekalan  Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.  Gibran melakukan blusukan dengan pulang lebih awal sebelum acara selesai meninggalkan Prabowo dan para menterinya di lokasi acara.  Aksi Gibran itu menimbulkan pertanyaan, apakah aksi itu atas arahan dan sepengetahuan Presiden Prabowo,  atau inisatif sendri karena mengikuti arahan dari pihak lain? Mengingat aksi serupa biasa dilakukan bapaknya di masa lalu. Aksi yang tak banyak merubah keadaan selain untuk memoles citra dan menaikkan popularitas diri sendiri.

Sowan Ke Solo

Aparat Hukum dalam Kendali Semu Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) ketika mengunjungi kediaman Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Minggu (3/11/24). (Foto: Instagram/prabowo)

Pertemuan Presiden Prabowo dengan Mantan  Presiden Joko Widodo di Solo pada Minggu 3 November 2024, seperti mengkonfirmasi pertanyaan yang muncul dari serentetan seperti komposisi Kabinet Merah Putih, penangkapan Tom Lembong dan aksi blusukan Gibran Rakabuming Raka.  Pertanyaan tentang  apakah Prabowo Subianto memegang kendali penuh pemerintahnnya? Karena sosok yang ditemuinya di Solo itu adalah mantan presiden yang dikabarkan ingin menambah periode dan memperpanjang masa jabatannya. Dan di belakangnya ada kekuatan besar  yang banyak mendapatkan keuntungan dari kebijakannya selama menjadi presiden dulu.

Semoga Presiden Prabowo tidak ikut tersandera seperti beberapa nama  menteri di kabinetnya.  Dan pertemuan Solo itu hanya strategi  memegang ekor naga untuk mengendorkan belitannya agar  garuda dapat terbang tinggi dan merdeka. (Aswan AS)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic