trending

Arab Saudi Sebut Biaya Paket Haji 2023 Turun 30 Persen

Penulis Nadira Sekar
Jan 25, 2023
Arab Saudi Sebut Biaya Paket Haji 2023 Turun 30 Persen
ThePhrase.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa biaya paket haji pada tahun 2023 akan mengalami penurunan sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr Bin Red Al Maddah.

Foto: Ilustrasi Ibadah Haji (pexels.com photo by Haydan As-soendawy)


Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci apakah penurunan harga paket haji tersebut berlaku untuk semua jemaah, termasuk internasional maupun domestik. Pernyataan itu hanya menyatakan bahwa jemaah domestik dibagi berdasarkan jenis layanan yang tersedia di kamp dan boleh mencicil biaya sebanyak tiga kali.

Arab Saudi juga telah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan pada ibadah haji setelah pandemi virus corona selama tiga tahun belakangan.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Ekko Hartono mengatakan, Arab Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk domestik. "Jadi untuk jemaah domestik turun dari 5.666 riyal (sekitar Rp22 juta) menjadi 3.900 riyal (sekitar Rp15 juta) paket termurah, atau turun 30%," kata Eko, Sabtu (21/1/2023), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sementara itu, paket haji bagi jemaah internasional juga diisukan akan mengalami penurunan. Namun, belum ada pembahasan dari otoritas Saudi dan pemerintah negara lain terkait hal ini.
Ongkos Haji Warga Indonesia Diusulkan Naik

Meski jemaah internasional juga diisukan akan mengalami penurunan biaya paket dari otoritas Saudi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya ibadah haji tahun 2023 mengalami kenaikan yaitu sebesar Rp98,8 juta.

Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada setiap jamaah senilai Rp69,1 juta. Perlu diketahui, biaya haji tahun 2022 ditetapkan bagi setiap jamaah di angka Rp39,8 juta.

Dengan begitu, jemaah haji Indonesia harus membayar 73 persen lebih mahal dibandingkan jamaah yang berangkat pada tahun sebelumnya. Usulan tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1). Meski demikian, hal ini baru tahap usulan dan belum mendapatkan persetujuan legislator.

Anggota Komisi VIII DPR, Luqman Hakim menganggap, kenaikan biaya haji memang menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan. Meski begitu, ia mengusulkan, baiknya kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap, tidak langsung seperti usulan Menag.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung setiap jamaah," ujar Luqman dilansir Republika.co.id, Jumat (20/1). [nadira]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic