ThePhrase.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri masyarakat akan berbondong-bondong untuk membeli baju baru untuk dikenakan pada saat Lebaran. Momen Lebaran menjadi identik dengan baju baru, dari manakah asul usulnya?
Tak hanya masyarakat muslim Indonesia saja yang menjalankan tradisi secara turun temurun, berbagai negara lainnya juga memiliki kebiasaan membeli baju baru untuk Hari Raya Idul Fitri, seperti Uni Emirat Arab, Mesir, India dan Malaysia.
Ilustrasi berbelanja. (Foto: dok. ThePhrase.id)
Melansir theAsianparent, kebiasaan ini sudah ada sejak abad ke-16, tepatnya tahun 1596 pada masa Kesultanan Banten. Pada masa itu, umat muslim di bawah kesultanan Banten merayakan hari Lebaran dengan memakai baju baru.
Kebiasaan ini tak hanya ditemukan di Kesultanan Banten saja, namun juga di Kerajaan Mataram Baru, Yogyakarta. Hal ini dapat ditelusuri dalam buku Sejarah Nasional Indonesia karya Marwati Djoenoed Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto.
Pada awal abad ke-20, kebiasan ini juga tercatat dalam Nasihat-Nasihat Snouck Hurgronje Semasa Kepegawaiannya kepada Pemerintah Hindia Belanda 1889-1939 Jilid IV yang ditulis oleh Snouck Hurgronje, Penasihat Urusan Pribumi untuk Pemerintah Kolonial.
Dalam suratnya tercatat tanggal 20 April 1904, dijelaskan bahwa pada masa itu perayaan Lebaran disertai hidangan khusus, saling berkunjung, membeli pakaian baru dan juga dengan hiburan yang menggembirakan.
Ternyata, kebiasaan sudah dilaksanakan sebelum masa kemerdekaan Indonesia yang hingga saat ini masih berlanjut.
Anjuran memakai baju terbaik
Kebiasaan yang secara turun menurun ini bisa terjadi karena adanya anjuran dari Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut diriwatkan oleh Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa pada hari raya dianjurkan untuk berhias dengan memakai pakaian terbaik.
Jadi sebenarnya, dalam Islam tidak ada aturan harus membeli baju baru untuk merayakan Lebaran melainkan menggunakan pakaian terbaik yang telah dimiliki. Hal ini juga dikaitkan dengan anjuran memakai baju terbaik saat hendak pergi ke masjid untuk salat.
Tentunya tidak ada juga larangan untuk membeli baju baru asalkan mampu dan tidak mengganggu keadaan keuangan.
Selain anjuran untuk berhias dan memakai pakaian terbaik, ada juga larangan yang perlu diperhatikan. Antara lain adalah larangan memakai pakaian sutra bagi laki-laki, emas bagi laki-laki, dan minyak wangi bagi perempuan. [Syifaa]