trending

AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Penulis Nadira Sekar
May 09, 2024
Foto: Ilustrasi Vaksin Covid-19 (freepik.com)
Foto: Ilustrasi Vaksin Covid-19 (freepik.com)

ThePhrase.id - Setelah mengakui adanya efek samping langka yang muncul setelah penggunaan vaksin Covid-19 dalam dokumen pengadilan, perusahaan farmasi Inggris-Swedia, AstraZeneca telah secara resmi menarik vaksin Covid-19 dari peredaran di seluruh dunia.

Sebelumnya, AstraZeneca juga telah secara sukarela mencabut izin edar vaksin buatannya. Pencabutan izin edar ini menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak lagi digunakan di Uni Eropa. Pemerintah Inggris juga telah menghentikan penggunaan AstraZeneca sejak musim gugur 2021. Sebanyak 50 juta dosis vaksin yang telah didistribusikan di Inggris digantikan dengan Pfizer dan Moderna.

Efek samping langka yang disebabkan oleh vaksin ini adalah trombosis dengan trombositopenia atau Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS). TTS adalah masalah kesehatan yang menyebabkan pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yang rendah.

Kasus pertama diungkap oleh Jamie Scott pada tahun 2023, yang mengalami cedera otak permanen setelah menerima vaksin AstraZeneca pada April 2021.

Meskipun AstraZeneca membantah klaim tersebut, dalam dokumen hukum yang diserahkan ke pengadilan tinggi di Inggris pada bulan Februari, perusahaan ini mengakui bahwa vaksinnya dapat menyebabkan TTS.

Namun demikian, AstraZeneca menyatakan bahwa penarikan vaksin ini dimulai karena alasan komersial, yaitu adanya "surplus vaksin terbaru yang tersedia" untuk Covid-19. Vaksin ini digantikan dengan vaksin terbaru yang mampu mengatasi varian baru.

"Oleh karena itu, AstraZeneca telah mengambil keputusan untuk memulai penarikan otorisasi pemasaran AstraZeneca di Eropa," tulis AstraZeneca, dikutip dari The Telegraph.

Perusahaan farmasi tersebut juga mengklaim bahwa vaksin buatannya memiliki peran penting dalam mengakhiri pandemi global.

Sudah Tidak Digunakan di Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 merek AstraZeneca tidak lagi digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).

BPOM juga menyampaikan bahwa hingga April 2024, tidak ada laporan kejadian terkait keamanan, termasuk TTS, yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia. Pihaknya menegaskan bahwa pemantauan terhadap keamanan vaksin AstraZeneca masih terus dilakukan melalui surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi. Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI juga akan memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian pasca imunisasi.

"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," Imbuh BPOM. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic