regional

Atasi Banjir, Pemprov Jawa Barat Inisiasi Kawasan Tuntas Sampah

Penulis Ashila Syifaa
Nov 15, 2021
Atasi Banjir, Pemprov Jawa Barat Inisiasi Kawasan Tuntas Sampah
ThePhrase.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan dan mengembangkan kawasan tuntas sampah sebagai bagian dari upaya mengatasi banjir. Pengembangan kawasan tersebut dilakukan Pemprov Jabar melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar.

Untuk memulai uji coba program kawasan tuntas sampah yang akan dilaksanakan tahun depan, Pemprov Jabar telah memililih tiga wilayah yang akan dijadikan proyek percontohan (pilot project). Ketiga wilayah tersebut adalah Cianting di Kabupaten Purwakarta, Kota Cimahi dan Kecamatan Antapani di Kota Bandung.

Kepala Bidang Infrastruktur Dinas Perumahan dan Permikiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, Isma Andini mengatakan kawasan tuntas sampah akan dibekali dengan TPS3R dan pemilahan sampah bernilai tinggi dan bernilai rendah.

 Kawasan Tuntas Sampah
Isma Andini dalam acara Jabar Punya Informasi. (Foto: jabarprov.go.id)


“Di sana (kawasan tuntas sampah) akan ada TPS3R, ada pemilahan sampah bernilai tinggi dan bernilai rendah. Untuk sampah yang basah dan organik ada pengembangan belatung dan kemudian setelah itu ada insenerator (pembakaran) juga,”  ujar Isma Andini daam acara Jabar Punya Informasi, di Gedung Sate, Jumat (12/11/2021).

Menurut Isma, TPS3R adalah tempat pembuangan sementara yang menerapkan prosess reduce, reuse dan recycle. Sedangkan untuk inseneratornya akan menggunakan produk buatan dalam negeri dari PT Pindad yang sudah melalui uji mutu dan sesuai SNI.

Isma berharap proyek TPS3R tersebut nantinya dapat dikembangkan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Isma menambahkan, kawasan tuntas sampah merupakan salah satu upaya dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi. Dalam menangani banjir, imbuh Isma, perlu aksi bersama, tidak bisa jalan sendiri-sendiri.

Isma Andini, Disperkim Provinsi Jawa Barat dalam acara Jabar Punya Informasi. (Foto: jabarprov.go.id)


Isma juga menambahkan bahwa masyarakat agar patuh pada aturan dan perijinan yang telah dikeluarkan Pemprov Jabar. Seperti dalam IMB di mana sudah ada ketentuan untuk pengaturan sumur resapan.

Pemprov Jabar juga telah membangun drainase agar air mengalir ke badan air sehingga tidak menggenangi pemukiman. Jika ada daerah yang terdapat genangan air, bisa karena drainasenya yang tersumbat. Karen a itu, peran Disperkin di kabupaten atau kota untuk mengecek dan mengatasi sumbatan ini. Kerja sama dan kolaborasi antara kabupaten/kota yang kuat diharapkan akan mendukung Jawa Barat bebas banjir. [Syifaa]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic