
ThePhrase.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo menegaskan sikap pemerintah yang menolak keras serta mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, dan teror terhadap warga negara.
Sikap tersebut juga berlaku bagi para konten kreator yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Angga menanggapi kasus teror dan ancaman yang dialami sejumlah pemengaruh (influencer), di antaranya Ramon Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi setelah menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman atau teror terhadap warga negara termasuk terhadap konten kreator, aktivis maupun siapa pun yang menyampaikan kritik,” kata Angga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/1) dikutip Antaranews.
Angga menekankan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara. Menurutnya, hak tersebut merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.
“Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, DJ Donny melaporkan adanya teror yang dialaminya ke pihak kepolisian. Ia menyebutkan teror tersebut terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Senin (29/12) dan Rabu (31/12) dini hari, yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
“Jadi, kemarin saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Lalu, semalam jam 3.00 WIB, di CCTV (kamera pengawas) terekam orang melempar molotov ke rumah saya,” jelas Donny ketika berada di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12).
Ia menilai aksi tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga membahayakan keselamatan keluarga serta lingkungan sekitarnya. Selain itu, Donny mengaku kerap menerima ancaman dan teror melalui sambungan telepon maupun pesan di media sosial.
Kasus serupa juga dialami Sherly Annavita, yang mendapati mobil pribadinya dicoret-coret oleh orang tak dikenal. Sementara itu, Chiki Fawzi mengaku menerima ancaman secara digital.
Ketiga pemengaruh tersebut menyatakan bahwa teror yang mereka alami terjadi setelah menyampaikan kritik terkait penanganan bencana di wilayah Aceh dan Sumatra oleh pemerintah. (Rangga)