ThePhrase.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bicarakan sejumlah isu mulai dari pertemuannya dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), reshuffle kabinet Presiden Prabowo, hingga kasus dugaan korupsi yang menyeret kader partainya, Ridwan Kamil.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai menghadiri acara Halalbihalal Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta pada Rabu (16/4).
Bahlil meminta agar momen pertemuan antara dirinya dengan Jokowi di kediaman pribadi Jokowi, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (8/4) lalu untuk tidak dipolitisir, karena dalam rangka silaturahmi Lebaran 1446 Hijriah.
“Saya hadir bersama keluarga saya juga melakukan hari raya, pas hari ketujuh atau kedelapan waktu itu. Tidak ada hal-hal lain, yang ada adalah silaturahmi hari raya, yang namanya hari raya jangan dipolitisir,” ucap Bahlil kepada awak media.
Ia mengatakan bahwa dalam momen Lebaran, tidak ada batasan untuk bersilaturahmi, khususnya sebagai umat muslim untuk saling memaafkan dan mendoakan, serta membangun hubungan kekerabatan dan kekeluargaan.
“Nanti tunggu pemilu, pileg, baru ada harinya (politik), jangan hari raya dijadikan hari politik, enggak ada,” imbuhnya.
Terkait isu reshuffle kabinet, Bahlil mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai Presiden RI.
Adapun yang ia sampaikan dalam pidato sebelumnya ialah adanya peluang Partai Golkar untuk melakukan pergantian atau perpindahan pengurus, dalam rangka menuju konsolidasi.
“Tadi dalam pidato saya, saya katakan bahwa Golkar dalam rangka menuju konsolidasi itu bisa saja melakukan pergantian atau perpindahan pengurus, dan itu hal yang biasa-biasa saja dalam partai politik,” jelas Bahlil.
“(Bagi) partai politik mana pun, dan Golkar, itu bukan hal yang baru, dan itu bagian daripada konsolidasi partai,” imbuhnya.
Menyikapi kasus korupsi Bank BJB yang tengah menimpa salah satu kadernya, yakni Ridwan Kamil, Bahlil menyatakan pihaknya menyerahkan proses hukum yang berlaku kepada pihak yang berwenang.
“Kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada, kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang,” ujar Bahlil.
Meskipun demikian, ia mengingatkan sebagai warga negara yang baik untuk turut menghargai asas praduga tak bersalah, sebagaimana proses yang masih berlangsung. (Rangga)