
ThePhrase.id - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan klarifikasi terkait viralnya pernyataan Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari yang menyebutkan daftar nama new media yang dikabarkan menjadi mitra pemerintah.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada Kamis (7/5), Bakom RI menyampaikan bahwa hingga kini belum ada bentuk kerja sama maupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF).
“Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF,” demikian pernyataan resmi dalam rilis pers Bakom RI, dilansir Antaranews.
Adapun terkait penyebutan daftar nama new media yang disebutkan Qodari dalam konferensi pers pada Rabu (6/5), didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan sehari sebelumnya.
Bakom menjelaskan, pertemuan antara pihaknya dengan INMF pada Selasa (5/5) itu berawal dari permohonan audiensi yang diajukan oleh INMF.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling memperkenalkan diri. INMF memaparkan profil organisasi, menjelaskan konsep new media yang diusung, serta menyerahkan dokumen bertajuk “New Media Forum 2026” yang berisi daftar pelaku new media kepada Bakom.
INMF menyampaikan bahwa forumnya tersebut dibentuk sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas sekaligus membuka ruang berkembang bagi para pelaku new media tersbut. Mereka juga menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya memiliki perusahaan, alamat yang jelas, dan penanggung jawab.
Dalam diskusi itu, Bakom bertanya mengenai mekanisme kerja new media, termasuk soal penerapan prinsip keberimbangan atau cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional.
“INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut ‘verifikasi’,” jelas rilis itu.
Lebih lanjut, dalam konferensi pers Rabu (6/5), Bakom RI menyampaikan perkembangan Program Hasil Terbaik Cepat yang turut dihadiri sejumlah perwakilan new media.
Bakom menyatakan bahwa keberadaan new media dipandang sebagai mitra komunikasi pemerintah, sebagaimana media konvensional selama ini.
“Mitra dalam pengertian, media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” tulis rilis tersebut.
Qodari menyebut masih ada sejumlah persoalan yang perlu dibahas bersama antara pelaku new media, Dewan Pers, dan media konvensional. Meski demikian, Bakom menilai pelaku new media tetap perlu dirangkul agar kualitas dan standar pemberitaan meningkat, serta produk jurnalistik yang dihasilkan lebih baik.
Bakom juga menegaskan bahwa pertemuan dengan pelaku new media dilakukan semata untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
Mereka menegaskan bahwa pertemuan itu tidak berkaitan dengan arahan editorial maupun bentuk kemitraan yang mengikat media yang hadir untuk mendukung pemerintah.
“Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional,” demikian rilis itu. (Rangga)