
ThePhrase.id - Bank Dunia (World Bank) resmi menaikkan status dua negara di kawasan ASEAN, yakni Vietnam dan Filipina dari kelompok negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income) menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income).
Klasifikasi terbaru tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2026 atau Tahun Fiskal 2027 (FY2027). Penetapan kategori pendapatan dilakukan berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income [GNI]) per kapita pada tahun sebelumnya.
Melalui laman resminya, Bank Dunia mencatat GNI per kapita Vietnam mencapai 4.970 dolar Amerika Serikat (AS) pada 2025, sedangkan Filipina sebesar 4.850 dolar AS.
Kedua negara tersebut telah melampaui ambang batas minimum FY2027 untuk kategori negara berpendapatan menengah atas, yakni 4.636 dolar AS per kapita.
Vietnam dinilai berhasil naik kelas berkat pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor ekspor. Sedangkan Filipina mencatat pertumbuhan yang relatif merata di berbagai sektor industri.
Selain Vietnam dan Filipina, Yordania, Federasi Mikronesia, dan Sri Lanka juga berhasil beralih ke kategori negara berpendapatan menengah atas.
Dengan perubahan tersebut, lima dari total 218 negara dan wilayah yang dievaluasi Bank Dunia berhasil meningkatkan status pendapatannya pada FY2027.
Di kawasan ASEAN, Vietnam dan Filipina kini bergabung dengan Indonesia, Malaysia, dan Tailan sebagai negara berpendapatan menengah atas.
Diketahui, Indonesia pertama kali masuk kategori tersebut pada 2020, namun sempat turun ke kelompok menengah bawah akibat pandemi COVID-19. Sejak Juli 2023, Indonesia kembali menyandang status negara berpendapatan menengah atas dan mampu mempertahankannya hingga kini, setelah GNI per kapitanya mencapai 4.580 dolar AS pada 2022.
Adapun saat ini, GNI per kapita Indonesia berada di angka 4.910 dolar AS.
Singapura dan Brunei Darussalam tetap berada dalam kelompok negara berpendapatan tinggi. Sementara itu, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Timor Leste masih tergolong sebagai negara berpendapatan menengah bawah.
Bank Dunia menjelaskan bahwa klasifikasi pendapatan tidak hanya mencerminkan perubahan status ekonomi suatu negara, tetapi juga menjadi acuan bagi berbagai lembaga internasional dalam menentukan akses terhadap pinjaman lunak, bantuan pembangunan, serta memantau perkembangan ekonomi negara-negara di dunia. (Rangga)