
Foto: Ilustrasi Rupiah Baru (dok. Bank Indonesia)
ThePhrase.id - Bank Indonesia (BI) secara resmi membuka layanan penukaran uang tunai untuk Lebaran 2025 mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Tahun ini, pemesanan penukaran uang Rupiah dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI.
BI dilaporkan telah menyiapkan dana sebesar Rp180,9 triliun untuk melayani penukaran uang Lebaran tahun 2025. Selain itu, batas maksimal penukaran uang per orang juga mengalami peningkatan dari Rp4 juta menjadi Rp4,3 juta.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Bank Indonesia (@bank_indonesia), berikut adalah jadwal penukaran uang baru untuk Lebaran 2025:
- Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Pemesanan penukaran uang pecahan Rupiah dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis web PINTAR atau situs https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
- Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Pilih 'Provinsi' untuk menentukan lokasi penukaran uang baru.
- Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
- Isi data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Klik 'Lanjutkan'.
- Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal.
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
- Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
- Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
[nadira]