trending

Bansos Beras 30 Kg Disalurkan Akhir September 2026: Ini Syarat Penerima, Cara Cek, dan Pengambilannya

Penulis Rangga Bijak Aditya
Sep 09, 2026
Ilustrasi: Penyaluran bantuan pangan. (Foto: pustaka.badanpangan.go.id)
Ilustrasi: Penyaluran bantuan pangan. (Foto: pustaka.badanpangan.go.id)

ThePhrase.id - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras tahap 2 tahun 2026. Bantuan tersebut menyasar 33,2 juta keluarga yang saat ini termasuk dalam kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4.

Untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebanyak 10 kg beras per bulan. Namun, penyaluran tahap kedua dilakukan secara rapel sehingga bantuan untuk tiga bulan diberikan sekaligus pada akhir September dengan total 30 kg beras.

Terkait kelanjutan bansos beras, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemerintah akan melanjutkan program tersebut hingga akhir tahun 2026.

“Arahan Bapak Presiden (Prabowo) itu (bantuan beras) dilanjutkan di bulan-bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” ucap Airlangga dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (7/9) dikutip Kompas.

Siapa yang Mendapatkan Bantuan?

Bansos beras diberikan kepada masyarakat berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 4.

Penerima bansos tersebut ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena data tersebut terus diperbarui, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu otomatis kembali mendapatkan bantuan pada periode berikutnya.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk mengecek status penerima bansos secara berkala.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 2026

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), baik menggunakan aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara pengecekannya:

1. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
  • Buka menu “Cek Bansos”
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Pilih “Cari Data”

Jika tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi seperti nama, usia, jenis bantuan, status penerima, serta periode penyaluran.

2. Melalui laman resmi Kemensos

  • Buka link website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Pilih “Cari Data”

Cara Mengambil Bansos Beras

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, pengambilan bansos beras dapat dilakukan sebagai berikut.

  • Penerima mengambil sendiri, atau bisa diwakilkan bagi lansia atau jika berhalangan karena sakit
  • Tempat pengambilan bansos sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam surat undangan, seperti balai kota, kantor desa, atau Kopdes Merah Putih
  • Bawa surat undangan dan KTP/KK
  • Petugas kemudian melakukan verifikasi
  • Bantuan diserahkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan

(Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic