trending

Banyak Keracunan, BGN Tutup 112 Dapur MBG Imbas Melanggar Ketentuan SOP

Penulis M. Hafid
Oct 21, 2025
Salah satu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat. Foto: ThePhrase.id/M. Hafid
Salah satu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat. Foto: ThePhrase.id/M. Hafid

ThePhrase.id - Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup sebanyak 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penutupan itu dilakukan lantaran melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang mengatakan, penutupan SPPG tidak dilakukan secara permanen dan ada kemungkinan dibuka kembali setelah memenuhi syarat yang diberikan BGN.

"Ada 112 yang sudah ditutup per hari ini. Dari 112 itu, yang menyatakan siap dibuka lagi 13, tapi nanti kita mau cek lagi. Nah, nanti kalau yang ditutup ini kemarin bermasalah, kemudian dikasih izin lagi untuk buka, tentu dengan syarat, dia sudah punya sertifikasi yang telah ditetapkan," kata Nanik S. Deyang di Jakarta, Selasa (21/10).

Nanik menyebutkan tiga sertifikasi yang harus dimiliki SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal.

"Kemudian, sertifikasi air bersih juga harus dimiliki. Selain itu, dapurnya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis, karena masih banyak dapur yang ruang untuk pemorsiannya itu belum pakai pendingin, dan sekarang harus berpendingin, karena kalau tidak, itu berpotensi untuk membuat makanan cepat basi," ujarnya.

Nanik mengemukakan sebelumnya disebutkan hanya 35 dapur yang telah memiliki SLHS, itu karena dapur-dapur tersebut sebelumnya adalah rumah makan atau restoran yang memang telah berjalan dan wajib memiliki sertifikat tersebut.

"Sekarang kan jumlah SPPG ada 12.510, kalau dulu memang tidak mengharuskan SLHS, karena BGN punya standardisasi sendiri, tetapi sekarang, setelah ada kejadian (keracunan) itu kan harus ada SLHS, karena ada yang tidak menjalankan SOP, misalnya masaknya terlalu dini, kemudian ada juga yang ternyata belum mencuci ompreng pakai steamer (pemanas) dan belum disterilisasi kalau setelah dicuci," paparnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan insiden keracunan MBG bukan hanya soal angka, sehingga perbaikan tata kelola dari tingkat pusat ke daerah mesti dilakukan secara menyeluruh.

"Bukan soal angka, karena tidak boleh ada satu pun anak kita yang mendapatkan masalah. Ada Keputusan Presiden lima hari yang lalu, saya sebagai ketua tim akan melakukan koordinasi antardaerah, nanti MBG kita bagi penyelenggara yang dipimpin BGN, ada pengawasan yang punya kaki sampai ke desa, itu Kementerian Kesehatan lewat puskesmas, dan Kementerian Dalam Negeri lewat Dinas Kesehatan," paparnya.

Zulhas mengemukakan tata kelola MBG harus terus diperbaiki untuk mencapai target penerima manfaat 82,9 juta yang diperkirakan akan tercapai pada 26 Maret 2026.

"Pada 26 Maret itu kita targetkan dapat mencapai 82,9 juta penerima manfaat dengan nol risiko," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic