politics

Bareskrim Polri Klaim Kantongi Identitas Sosok yang Danai Demonstrasi 25-31 Agustus 2025

Penulis M. Hafid
Sep 25, 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

ThePhrase.id - Badan Reses Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah mengantongi identitas sosok yang diduga mendanai aksi kerusuhan saat demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, aliran dana dalam aksi kerusahan tersebut tidak hanya terjadi di satu tempat, melainkan di beberapa daerah di Indoensia.

Namun, Djuhandani menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan proses pembuktian ihwal adanya aliran dana dari sosok tersebut.

"Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/9).

"Bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian," imbuhnya.

Djuhandani mengatakan, proses pembuktian itu akan dilakukan secara saintifik dan menggandeng Puat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

Lebih lanjut, Djuhandani juga menyebut pihaknya tengah menyelidiki soal kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi kerusahan yang terjadi serentak di berbagai daerah.

"Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua polda," jelasnya.

Demonstrasi yang berujung kerusuhan yang berlangsung pada 25-31 Agustus lalu, tidak hanya terjadi di Jakarta tapi juga terjadi di banyak daerah di Indonesia. Selain pembakaran fasilitas umum dan membakar gedung-gedung milik kepolisian, juga membakar gedung-gedung DPR hingga penjarahan rumah pejabat negara.

Bareskrim telah menetapkan 959 tersangka dari 246 laporan yang diterima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 664 tersangka dewasa dan 295 anak-anak. Tersangka dari kalangan anak-anak terbagi dalam beberapa tahapan, sebanyak 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono mengatakan, penetapan tersangka tersebut hanya dilakukan kepada para perusuh, bukan para peserta aksi damai.

“Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” kata Syahardiantono dalam kesempatan yang sama.

Syahardiantono mengungkapan bahwa penindakan dilakukan setidaknya di 15 Polda dan Direktorat Bareskrim. Penindakan kepada 232 tersangka dilakukan di Polda Metro Jaya, 326 tersangka ditindak di Polda Jatim, Polda Jateng sebanyak 136 tersangka, dan Polda Sulsel sebanyak 57 tersangka.

Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain, bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial.

“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” tandasnya. (M. Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic