trending

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatra ke Tahap Penyidikan

Penulis M. Hafid
Dec 10, 2025
Gelondongan kayu yang dibawa arus saat banjir bandang dan longsor di Sumatera. Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar.
Gelondongan kayu yang dibawa arus saat banjir bandang dan longsor di Sumatera. Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar.

ThePhrase.id - Pengusutan kayu gelondongan yang terbawa arus saat banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh telah masuk ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni mengatakan, pengusutan kayu gelondongan itu dilakukan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumut.

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Irhamni, di Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut Irhamni, naiknya kasus pengusutan kayu gelondongan ke tahap penyidikan lantaran ditemukan dua alat bukti, seperti alat berat dan kayu-kayu di hulu sungai.

Irhamni menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri semua pihak yang dianggap terlibat dalam kasus kayu gelondongan.

“Di situ (TKP) ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser. Tentunya ini akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, penyidik pada Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Polisi Fredya, mengatakan, penyidikan ini atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana dalam Pasal 109 juncto Pasal 98 jo. Pasal 99 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Fredya mengungkapkan bahwa penyidik sudah menemukan bukaan lahan serta kayu-kayu yang terbawa arus sungai.

Selain itu, saat tim gabungan mendatangi TKP KM 8, didapati dua buah ekskavator dan satu buldoser yang kemudian diamankan.

“Dugaan melarikan diri, tidak ada di tempat, ditinggalkan begitu saja alat berat,” katanya.

Temuan alat berat tersebut akan didalami untuk mengetahui identitas operator dan kepemilikan alat serta kegiatan yang dilakukan.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.

Identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic