ThePhrase.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap 6 orang admin dan anggota aktif grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Kedua grup tersebut memuat konten menyimpang dan mengandung unsur pelecehan seksual, khususnya yang berkaitan dengan hubungan inses atau hubungan sedarah.
Enam pelaku yang telah ditangkap diketahui memiliki peran sebagai admin dan anggota aktif grup tersebut. Mereka terbukti mengunggah konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti tersebut berupa komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5) mengutip laman resmi Polri.
Selain itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa para pelaku saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait motif para pelaku serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang turut dilakukan.
Grup Fantasi Sedarah sebelumnya sempat viral di media sosial setelah warganet membagikan tangkapan layar percakapan dalam grup tersebut yang berisi pelecehan seksual terhadap anggota keluarga sendiri. Keberadaan grup ini menuai kemarahan dan kekhawatiran publik, mengingat isinya yang sangat tidak pantas dan jumlah anggotanya yang mencapai ribuan orang.
Selain grup Fantasi Sedarah, Polisi juga menemukan grup serupa bernama Suka Duka yang memuat konten bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Kepolisan telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif dalam grup tersebut, dan saat ini sedang melakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.
Polisi menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus penyebaran konten penyimpangan seksual di grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. [Syifaa]