ThePhrase.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk berhati-hati dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: Instagram/rahmatbagja_) “(KPU) Hati-hati. Hati-hati dong (masalah penetapan) DPT. Misalnya, kami (Bawaslu) temukan ada yang meninggal, tapi belum dicoret (dari DPT). Alasannya, belum ada surat kematiannya,” ucap Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6) dikutip Antaranews. Bagja mengatakan bahwa kehati-hatian dalam menetapkan DPT dapat memastikan bahwa pada hari pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024, seluruh masyarakat Indonesia dapat menggunakan hak pilih yang dimilikinya. Hal tersebut disampaikan karena sebelumnya Bawaslu menemukan sejumlah kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil pengawasan terhadap tahapam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu pada 12 Februari-14 Maret 2023 lalu.
Kategori-kategori Pemilih TMS Temuan Bawaslu
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (Foto: Instagram/rahmatbagja_) Dari kategori-kategori tersebut, di antaranya ialah 20.655 personel TNI-Polri, dengan rincian 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri. Lalu ditemukan juga 5.065.265 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS), salah penempatan tersebut menurut Bawaslu dikarenakan adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat. Kemudian ditemukan sebanyak 868.545 identitas pemilih yang sudah meninggal dunia di daerah Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT yang masih dimasukkan ke dalam daftar pemilih Pemilu 2024. Berikutnya Bawaslu juga menemukan pemilih yang tidak dikenali sebanyak 202.776 pemilih di Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT. Ada pula kategori TMS lainnya yaitu sebanyak 145.660 pemilih yang sudah pindah domisili dari Jawa Barat, Riau, Sulawesi Utara, NTT, dan DKI Jakarta. Ditemukan juga sebanyak 94.956 pemilih yang masih di bawah umur di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Terakhir, ditemukan sebanyak 78.365 pemilih yang bukan penduduk setempat di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. Rahmat Bagja pun menyampaikan harapannya terhadap KPU RI untuk dapat menyelesaikan seluruh temuan Bawaslu tersebut, sebelum ditetapkannya DPT Pemilu 2024. (Rangga)