
ThePhrase.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno. Menurutnya, ketentuan ambang batas parlemen membuat jutaan suara masyarakat tidak terakomodir di DPR.
"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Eddy mengatakan, pihaknya sudah sejak awal telah mengusulkan penghapusan ambang batas, baik dalam pilpres maupun pileg.
"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujarnya.
Baginya, pilpres maupun pileg semestinya dijalankan sebagaimana mekanisme pemilihan DPRD, yakni semua partai bahkan yang memiliki sedikit kursi tetap bisa menjadi anggota.
"Yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan. Supaya apa? Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR atau pun partai yang dia pilih," terangnya.
Selain itu, Eddy juga mengaku khawatir DPR akan terlalu banyak partai apabila ambang batas nol persen diberlakukan. Situasi itu berpotensi menimbulkan konflik. Namun, lanjutnya, jumlah fraksi bisa dibatasi.
"Fraksi terbatas, tetap terbatas gitu. Jadi ya itu nanti seperti apa nanti pengaturannya bahwa sekian persen, di bawah sekian persen harus membentuk fraksi, ya itu kan nanti dalam ini, harus membentuk fraksi gabungan itu kan nanti diatur di dalam undang-undang pemilu," bebernya.
"Tapi ini pandangan kami ya, pandangan kami dengan pertimbangan hanya itu saja. Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta juga dan itu terjadi dalam beberapa pemilu ke belakang ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Departemen Politik CSIS Arya Fernandez mengusulkan penurunan ambang batas secara bertahap. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI.
"Menurut hemat saya, kita perlu menurunkan ambang batas secara bertahap dalam dua siklus pemilu. Pertama, menurunkan dari 4% ke 3,5% di pemilu 2029, dan ini berlaku untuk tingkat nasional dan di daerah," Kata Arya.
Kemudian, pada pemilu berikutnya kembali diturunkan menjadi 3% dan diturunkan lagi pada pemilu selanjutnya. (M Hafid)