politics

BEM UI: KPU dan Bawaslu Harus Transparan dan Independen

Penulis Rangga Bijak Aditya
Feb 21, 2023
BEM UI: KPU dan Bawaslu Harus Transparan dan Independen

ThePhrase.id - Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sadek menegaskan KPU dan Bawaslu harus transparan dan independen karena mengemban amanah besar untuk dapat meyakinkan rakyat, terkait isu-isu yang beredar belakangan ini.

Para Pembicara dalam forum diskusi publik OTW 2024 yang diselenggarakan lembaga Survei Kedai Kopi di Erian Hotel Jakarta, Minggu (19/2/23). (Sumber: Instagram/idhamholik)
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah forum diskusi publik yang diselenggarakan oleh sebuah Lembaga Survei Kedai Kopi bertajuk “OTW 2024: Setahun Jelang Pemilu, Mata Masyarakat Tertuju ke KPU dan Bawaslu, di Erian Hotel Jakarta, Minggu (19/2). Menurut Ketua BEM UI saat ini masyarakat sedang dibuat gelisah oleh berbagai isu politik yang beredar, yang harus dijawab oleh KPU dan Bawaslu untuk mengembalikan keyakinan masyarakat yang nanti akan menjadi pemilih pada Pemilu 2024. “Keyakinan itu dapat hadir jika KPU dan Bawaslu mampu transparan, terbuka pada masyarakat, sampaikan apa yang menjadi kendala dan apa yang masyarakat harus tau,” ucap Melki. Ketua BEM UI menilai keterbukaan, independensi, dan sesuai aturan main menjadi kata kunci yang harus dimiliki oleh pihak pelaksana maupun pengawas Pemilu. “Dengan adanya transparansi dan keterbukaan, masyarakat menjadi paham bagaimana cara mengawal Pemilu yang baik dan benar, dan bagaimana masyarakat dapat turut serta,” tandas Ketua BEM UI.
Poster diskusi publik OTW 2024: Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu. (Sumber: Instagram/kedaikopisurvei)
Sejalan dengan Melki, Rifqi Adyatma, Ketua BEM UPN Veteran Jakarta sampaikan memiliki keresahan yang sama, yakni begitu seringnya narasi-narasi membingungkan yang muncul di publik. “Apa sih sebetulnya kinerja KPU selama ini, dan apa sebetulnya yang diawasi Badan Pengawas Pemilu sejauh ini. Itulah yang menjadi keresahan kita, (para) mahasiswa. Dari 2022 sampai sekarang isu itu terus-terusan muncul di permukaan,” tandas Rifqi. Rifqi menilai kinerja yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu masih tertutup sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui apa yang sebenarnya sedang menjadi permasalahan dalam persoalan Pemilu 2024. “Sejauh ini apa yang sudah disiapkan oleh KPU dan Bawaslu ini masih sangat tertutup. Bisa saja nanti ada narasi-narasi yang mengatakan karena sistemnya belum siap, jadi agak sedikit diundur nih pemilunya. Itu yang kita curigai dan kita antisipasi sebetulnya,” tandas Rifqi.

KPU Optimis Pemilu Berjalan Sesuai Jadwal

Idham Holik, Komisioner KPU RI optimis Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak akan diundur. Hal ini sudah ditentukan oleh Undang-undang Dasar No. 7 Tahun 2017 Pasal 167 Ayat 1, di mana dijelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. “Jadi perintah Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali, ini adalah perintah Undang-undang Dasar, konstitusi kita. Itulah tadi kenapa tadi saya tegaskan demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional,” tegas Idham Holik. Idham optimistis bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 Pemilu akan dilaksakanan, dan dipastikan seluruh masyarakat akan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. “Karena penyelenggaraan Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun ini tidak sekadar perintah Undang-undang Pemilu, tetapi perintah dari Undang-undang Dasar 1945,” tandas Idham. (Rangga)

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic