
ThePhrase.id - Istilah ultra processed food (UPF) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul diskusi baru mengenai pola konsumsi makanan di media sosial. Perbincangan ini mencuat usai pengguna Threads Erwin Setiawan atau @anakpanganindonesia menyebut ikan sarden kaleng tidak termasuk kategori UPF.

“Sebagai orang Teknologi Pangan, mau kasih tahu kalau ikan sarden (ikan kaleng) bukan ultra process food. Jadi cocok buat stok makanan kamu,” tulis Erwin pada Senin (18/5).
Unggahan tersebut memicu diskusi luas di Threads dan telah mendapat lebih dari tiga ribu komentar serta 32 ribu tanda suka. Banyak warganet mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan merasa lega karena menganggap ikan sarden kaleng aman dikonsumsi sehari-hari lantaran tidak termasuk UPF.
Lalu, apa yang dimaksud dengan ultra processed food (UPF)?
Menurut Halodoc, ultra-processed food atau UPF merupakan makanan yang telah melalui proses pengolahan industri tingkat tinggi dan umumnya mengandung banyak bahan tambahan seperti pengawet, pemanis, pewarna, perisa, atau penstabil untuk meningkatkan rasa, tekstur, dan daya simpan.
Berdasarkan sistem klasifikasi NOVA, UPF berbeda dengan makanan olahan biasa karena proses pembuatannya lebih kompleks dan sering kali melibatkan bahan yang tidak umum digunakan di dapur rumahan. Contohnya meliputi mi instan, nugget, minuman bersoda, camilan kemasan, hingga sereal manis. Namun, tidak semua makanan kemasan otomatis tergolong UPF. Produk seperti ikan kaleng, sayur beku, atau yoghurt dengan komposisi sederhana masih dapat masuk kategori makanan olahan biasa, tergantung bahan tambahan dan tingkat pengolahannya.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Erwin yang juga bekerja sebagai Quality Assurance Specialist di industri makanan. Sebagaimana dilansir Kompas.com, Erwin menjelaskan bahwa sarden merupakan makanan olahan, tetapi tidak termasuk kategori UPF.
Sederhananya, sarden yang banyak dijual di Indonesia umumnya masih berbentuk ikan utuh dengan komposisi ikan lebih dari 50 persen serta tambahan bahan yang lazim digunakan di dapur, seperti garam, saus tomat, dan minyak sayur.
Ia juga mengingatkan bahwa sarden tetap berpotensi masuk kategori UPF apabila mengandung banyak bahan tambahan, pengawet, atau kadar gula yang tinggi.
Meskipun bukan termasuk UPF, konsumsi sarden juga perlu diperhatikan terutama jika mengandung natriun tinggi yang dapat memicu hipertensi dan penyakit serius lainnya. Menurut Erwin, kandungan natrium yang cukup tinggi pada sebuah kaleng ikan sarden merupakan bagian dari proses pengawetan produk.
Sehingga ia kembali mengingatkan bahwa makanan kalengan tidak disarankan menjadi makanan sehari-hari dan dikonsumsi tidak lebih dari dua kali dalam seminggu.
Untuk memilih sarden kaleng dengan komposisi yang lebih sehat, perhatikan label bahan dan informasi nilai gizi pada kemasan. Pilih produk dengan daftar komposisi sederhana, misalnya ikan, saus tomat, minyak, garam, dan rempah, serta minim bahan tambahan seperti pengawet, perisa buatan, pemanis, atau penguat rasa.
Selain itu, cek kandungan natrium (garam), gula, dan lemak per sajian, lalu bandingkan antarproduk untuk memilih yang lebih rendah, terutama jika dikonsumsi rutin. Sarden dengan kandungan ikan lebih tinggi dan bahan yang umum ditemukan di dapur umumnya dapat menjadi pilihan yang lebih baik dibanding produk dengan banyak tambahan aditif. [Syifaa]