ThePhrase.id – Selalu dinilai kurang ampuh dibandingkan dengan obat paten dikarenakan harganya yang murah, apakah benar obat generik mempunyai kualitas rendah?
Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, rupanya proses produksi serta registrasi obat paten dan obat generik itu sama, yang berarti bahwa zat aktif, kualitas, manfaat, dan standar keamanan yang dimiliki oleh kedua jenis obat tersebut tidak berbeda.
Namun mengapa obat generik bisa berharga jauh lebih murah dibandingkan dengan obat paten?
Ilustrasi obat paten
Hal ini disebabkan karena obat paten merupakan suatu jenis obat yang baru saja ditemukan dan diproduksi serta dipasarkan oleh perusahaan farmasi. Berbagai riset, pengembangan, uji klinis, hingga kemasan yang terlihat menarik membuat obat paten berharga cukup mahal. Hak izin paten yang dimiliki oleh obat tersebut biasanya selama 20 tahun.
Sementara obat generik adalalah obat yang telah habis masa patennya. Hal ini menyebabkan obat tersebut dapat diproduksi secara umum oleh farmasi maupun pemerintah tanpa harus membayar royalti atau hak paten, sehingga biaya yang dikeluarkan dalam produksi obat tersebut murni hanya untuk pembuatan obatnya saja.
Ilustrasi obat generik
Oleh sebab itu, bisa dikatakan anggapan yang menilai bahwa obat generik tidak manjur atau tidak bisa menyembuhkan penyakit dengan lebih cepat dibandingkan dengan obat paten merupakan suatu hal yang kurang tepat. Sebab obat paten dan obat generik hanya berbeda pada harganya saja. Komposisi (bahan dasar obat), manfaat, hingga tingkat keberhasilan kedua jenis obat ini tidak berbeda.
Selain itu, keterjaminan kualitas obat paten dan generik di pasaran juga selalu terjaga, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selalu melakukan inspeksi rutin untuk menguji kualitas obat yang harus memenuhi syarat. Hal ini berarti zat aktif dalam kemasan obat harus sesuai dengan label dan dosis yang tepat. [hc]