Thephrase.id – Sanksi Badan Anti Doping Dunia atau WADA kepada Indonesia, telah menjadi isu nasional dan internasional yang mengemuka. Semua karena Indonesia tidak boleh mengibarkan bendera Merah-Putih di ajang internasional, termasuk mengikuti bidding tuan rumah kejuaraan dunia, selama sanksi berlaku.
Kabarnya sanksi itu berlaku satu tahun terhitung sejak 7 Oktober 2021. Korban pertama sudah terlihat ketika Tim Thomas Cup Indonesia berhasil menjadi juara, Minggu kemarin, tetapi hanya bendera PBSI yang dikibarkan secara virtual.
Menpora Zainudin Amali dalam rakor yang digelar Senin kemarin, lantas membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi, untuk menangani sanksi dari WADA. Tim itu diketahui Raja Sapta Oktohari, Ketua NOC Indonesia.
Indonesia Juara Thomas Cup 2020 (Foto: PBSI)
Menanggapi hal ini Ketua Umum Asosiasi Profesor Olahraga Indonesia (Apkori) Djoko Pekik Irianto coba memberi saran. Hal ini disampaikan karena jajarannya merasa terpanggil untuk ikut menyampaikan masukan, sebagai bagian dari komunitas olahraga di Indonesia.
Apkori menilai langkah yang dilakukan Menpora dengan membentuk tim akselerasi dan investagi itu baik. Tapi jangan sampai itu malah menimbulkan kesan ada intervensi dari Pemerintah Indonesia terhadap WADA.
Pasalnya WADA merupakan lembaga independen yang terafiliasi dengan IOC atau Komite Olimpiade Internasional. Jadi ada risiko yang nyata kalau tim akselerasi dan investasi yang turun tangan menyelesaikan masalah ke WADA.
"Satu-satunya saluran untuk komunikasi ke WADA adalah LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia). Maka sebaiknya LADI saja yang segera berkomunikasi intensif dengan WADA," kata Profesor Djoko Pekik yang merupakan mantan Deputi IV Kemenpora.
Tes Doping (Foto: WADA)
"Kalau perlu LADI langsung ke Montreal, markas WADA. Ke sana untuk menanyakan langsung apa yang terjadi. Setelah itu mencari solusi apa yang bisa dilakukan," imbuh profesor dari Universitas Negeri Yogyakarta itu.
Sedangkan NOC Indonesia yang diketuai Raja Sapta Oktohari bisa menemui Thomas Bach, Presiden IOC. Tujuannya menjelaskan apa yang terjadi dan langkah-langkah yang diambil Indonesia untuk memulihkan status.
"Jadi ada dua jalan, LADI ke WADA di Kanada dan NOC berkomunikasi ke IOC, menyampaikan perkara dan kebijakan solusi yang diambil," ujar Profesor Djoko Pekik.
Peran Federasi Olahraga Di Indonesia
Sementara berbagai federasi olahraga yang ada di Indonesia, khususnya yang telanjur dapat kepercayaan dari federasi internasional untuk menggelar ajang level dunia, juga bisa mengambil peran seperti NOC Indonesia.
"Sampaikan hal yang sama dengan NOC ke IOC. Jelaskan apa yang terjadi dan solusi yang dijalankan," tutur Profesor Djoko Pekik.
Profesor Djoko Pekik Irianto - kanan (Foto: Kemenpora)
Sepanjang 2021 ada banyak agenda internasional yang diikuti para atlet Indonesia dari berbagai cabang olahraga. Indonesia juga menjadi tuan rumah misalnya MotoGP, kejuaraan dunia bulu tangkis, dan masih banyak lainnya.
Mengakui Keterlambatan
Sebelumnya Menpora mengakui ada respons yang lambat dari LADI, terkait surat yang dikirimkan WADA pada 25 September 2021. Akhirnya pada 7 Oktober 2021, Indonesia benar-benar dijatuhi skors dari WADA.
"LADI yang sekarang baru berusia 3 bulan, ada transisi dan komunikasi yang tidak cepat dari pengurus lama ke yang baru," ucap Menpora.
Menpora (Foto: Kemenpora)
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang salah satu mitra kerjanya adalah Kemenpora, menilai memang ada kesan menggampangkan masalah yang terjadi.
"Poinnya LADI ada indikasi meremehkan. Saya dapat informasi formal notice itu tanggal 25 September, silakan dicek, jadi ada kelambatan respons," kata Syaiful Huda. [hc]