etc

Bentuk Tim Reformasi Internal, Kapolri Terkesan Tandingi Bentukan Presiden

Penulis M. Hafid
Sep 22, 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto:tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id
Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto:tribratanews.purbalingga.jateng.polri.go.id

ThePhrase.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat perintah pembentukan Tim Reformasi Polri seiring adanya desakan dari masyarakat tentang perbaikan Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan tim ini sebagai langkah sesponsibiltas lembaganya terhadap keinginan masyarakat.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (22/9).

Trunoyudo juga menyebut bahwa pembentukan reformasi Polri sebagai bentuk akselerasi transformasi sebagaimana yang diharapkan pemerintah dan stakeholders terkait.

"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat," jelasnya.

Namun sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah membentuk Tim Reformasi Kepolisian yang dikomandoi oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri, yang baru dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, pembentukan tim oleh Listyo berpotensi tumpang tindah atau tidak tidak sinkron antara rekomendasi tim reformasi yang dibentuk Prabowo dan yang dibentuk Listyo.

Bambang menilai, Polri sebaiknya mendukung apa yang sudah dibentuk Presiden dan tidak perlu membentuk tim dari internal sendiri. Karena menurut Bambang, Listyo terkesan ingin membuat tim tandingan yang seluruhnya diisi oleh anggotanya sendiri.

"Agar itu tidak semakin besar, dan terkesan membuat tim tandingan memang sebaiknya Polri sebagai lembaga pelaksana dari UU maupun kebijakan pemerintah sebaiknya mendukung Tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden," kata Bambang kepada ThePhrase.id, Senin (22/9).

Apabila Listyo lebih mendukung tim yang dibentuk Prabowo, maka dapat menghindari stagnasi yang diakibatkan adanya perbedaan perspektif yang tidak substansial di antara kedua tim itu.

Selain itu, tim reformasi yang dibentuk Listyo dianggap kurang tepat. Dalam hal ini, Bambang menganalogikan bahwa seorang dokter tidak akan mengoperasi dirinya sendiri.

"Apakah mungkin tim internal tersebut (bisa) memetakan penyakitnya sendiri? Dengan kendala-kendala seperti itu, wajar bila publik skeptis dan melihat tim tersebut hanya gimmick untuk mengalihkan desakan publik," ujarnya.

Apabila tetap dilakukan, Bambang menyebut tim tersebut akan mengalami kendala subyektifitas dan bias kepentingan internal. Ditambah lagi ada resistensi dari kelompok pro status quo di dalam tubuh Polri sendiri. "Problem reformasi Polri tak mungkin diselesaikan Polri sendiri. Makanya butuh good will maupun political will dari pemerintah terutama Presiden," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic