trending

Berapa Orang yang Ditangkap Polisi dalam Rangkaian Demo 27 Agustus 2026?

Penulis M. Hafid
Aug 28, 2026
Suasana demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI. Foto: ThePhrase.id/M. Hafid
Suasana demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI. Foto: ThePhrase.id/M. Hafid

ThePhrase.id - Polda Metro Jaya menangkap 65 orang dalam rangkaian aksi demonstrasi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (27/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan puluhan orang yang ditangkap lantaran diduga hendak menunggangi demo 27 Agustus tersebut.

"Dari rangkaian ini ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Metro Jaya," kata Budi di Jakarta.

Menurut Budi, penangkapan itu terjadi usai polisi melakukan patroli siber. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, alkohol, hingga bom molotov.

Budi mengatakan barang bukti tersebut terindikasi akan digunakan untuk tindakan anarkisme pada demo 27 Agustus.

"Barang-barang dibawa yang ditemukan oleh tim preventif strike barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat, tertera Pasal 9 barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi," ujarnya.

Budi menuturkan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka dan menahan dua dari 65 orang yang ditangkap.

"Dua orang oleh Direktorat Siber, yang dua oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan, yaitu dengan inisial R dan Z,” imbuhnya.

Seperti diketahui, terdapat sejumlah kelompok menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).

Sejumlah kelompok itu di antaranya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah kelompok lainnya.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Menghukum Mati Koruptor. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic