trending

Berbasis DNA, Vaksin GX-19N Korea Selatan Dapat Izin Uji Klinik BPOM

Penulis Nadira Sekar
Jul 14, 2021
Berbasis DNA, Vaksin GX-19N Korea Selatan Dapat Izin Uji Klinik BPOM
Foto: Ilustrasi Vaksin Covid-19 (freepik.com medical photo created by kjpargeter)


ThePhrase.id - Setelah lebih dari satu tahun pandemi Covid-19, vaksin menjadi salah satu hal terpenting untuk mengembalikan kehidupan seperti semula dengan menciptakan herd immunity. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Indonesia telah memberikan izin penggunaan darurat untuk 5 jenis vaksin. Tidak mau ketinggalan, kini PT Kalbe Farma Tbk telah mendapatkan persetujuan dari Badan POM untuk melakukan uji klinik tahap 2b/3 untuk vaksin COVID-19 GX-19N di Indonesia.

Vaksin COVID-19 GX-19N merupakan hasil kerja sama antara PT Kalbe Farma dengan perusahaan asal Korea Selatan, Genexin. Uji klinik tahap 2b/3 akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2021 ini. Uji klinik tersebut melibatkan seribu relawan untuk melihat efikasi, keamanan, dan kemampuan vaksin tersebut.

Presiden Komisaris PT Kalbe Farma Tbk Irawati Setiady menyatakan rasa terima kasihnya terhadap Badan POM yang telah memberikan izin pelaksanaan uji klinik vaksin Covid-19 GX-19N. Menurut Irawati, sebagai perusahaan berbasis inovasi, Kalbe Farma berharap dapat memberikan kontribusi terhadap pencegahan Covid-19 di Indonesia.

“Jika uji klinik tahap 2b/3 dinilai berhasil dan mendapat persetujuan penggunaan darurat dari Badan POM maka vaksin GX-19N dapat melengkapi vaksin yang sudah ada saat ini. Untuk itu Genexine telah memberikan komitmen untuk mensupply 10 juta dosis vaksin dan dilanjutkan dengan transfer teknologi untuk local production,” ujar Irawati.

Kepala Badan POM Penny K. Lukito menegaskan, Badan POM akan terus mendukung upaya-upaya pengembangan penelitian vaksin dan obat untuk mendukung upaya keluar dari Covid-19 termasuk vaksin GX-19N

“Badan POM aktif mendampingi sehingga sudah mencapai kesiapan pelaksanaan uji klinik tahap 2 dan 3.  Harapannya akan adanya transfer teknologi untuk dapat memenuhi kemandirian, kebutuhan dan kemudahan akses vaksin Covid-19 dalam jangka panjang di Indonesia,” ujar Penny.

Uji klinik vaksin Covid-19 GX-19N tahap 2b/3 akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Krida Wacana, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada serta mitra kerja sama lainnya. Uji Klinik tahap 2b/3 akan dilakukan secara multinasional yang melibatkan 30.148 relawan.

Vaksin COVID-19 GX-19N ini pun berbeda dibandingkan dengan vaksin COVID-19 lainnya. Prof.Dr.dr. Iris Rengganis Sp,PD-KAI, Ketua Tim Peneliti uji klinik vaksin COVID-19 GX-19N mengatakan vaksin hasil kerja sama dengan perusahaan Korea Selatan tersebut merupakan vaksin berbasis DNA yang berpotensi menghasilkan antibodi yang lebih tinggi dan bertahan lebih lama dalam tubuh.

Selain itu, Vaksin GX-19N tersebut juga dikatakan dapat memberikan perlindungan terhadap varian-varian baru Covid-19. Vaksin GX-19N tidak mengandung adjuvant (zat tambahan dalam vaksin) sehingga berpotensi untuk dapat diberikan kepada masyarakat yang memiliki sistem imun yang lemah

Dari data keamanan tahap 1 dan tahap 2a, vaksin GX-19N menunjukkan hasil yang aman dengan gambaran efek samping yang sifatnya ringan dan sementara. Pemberian vaksin ini akan diberikan ke dalam otot dengan menggunakan alat khusus yang akan meningkatkan hantaran vaksin langsung ke dalam sel otot. [nadira]

 

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic